Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aju menjelaskan, berkas Beni sudah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi, Kuningan. Saat ini tinggal menunggu proses berkas masuk ke tahap penuntutan.
"Untuk kasus wakil lurah masih dalam proses. Tinggal tunggu P21 karena sudah di kirim ke kejaksaan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/10/2013).
Sampai saat ini, lanjut Nugroho, polisi belum menemukan orang yang memberikan barang haram tersebut kepada Beni. Polisi akan terus melakukan pengejaran terhadap orang tersebut.
Beni ditangkap petugas kepolisian saat asik mengonsumsi sabu bersama dua rekannya di kantor petugas keamanan Taman Ismail Marjuki di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Beni ditangkap bersama dengan Hasilta Sembiring, yang diketahui merupakan Kepala petugas keamanan Taman Ismail Marzuki, dan juga seorang anak buahnya bernama Agus Ali.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram, seperangkat alat hisap sabu, dan tiga gulung aluminium foil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.