JAKARTA, KOMPAS.com -- Berawal dari mengemudikan mobil secara zig-zag sampai akhirnya menyenggol pengguna motor, pengemudi Toyota Avanza bernomor polisi F 1099 CU berinisial RZ harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, dari mobil pelaku ditemukan narkoba jenis ganja seberat 12 kilogram.
Kepala Kepolisian Sektor Tebet Komisaris I Ketut Sudarma menuturkan RZ sempat berupaya kabur saat hendak diberhentikan petugas. Namun, pelaku dapat ditangkap setelah kendaraannya terjebak di lampu merah Pancoran arah Tebet.
"Karena terjebak lampu merah, pengemudi berupaya keluar dan lari meninggalkan mobilnya," kata Sudarma, kepada wartawan, Minggu (24/11/2013).
Saat melarikan diri dari kendaraan, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas yang mengejarnya. RZ tak dapat mengelak saat petugas mendapati ganja yang disimpan pada kardus di dalam mobil pelaku.
"Ada 12 kemasan ganja berjumlah 12 kilogram ditaruh di dalam satu kardus dari dalam mobil pengemudi," ujar Sudarma.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tebet berserta barang bukti ganja yang ditemukan. Polisi masih menyelidikan asal usul belasan kilogram ganja yang ditemukan dari mobil pelaku. "Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan," jelas Sudarma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.