Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Ditilang, Denda Diskon 50 Persen?

Kompas.com - 25/11/2013, 13:46 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sterilisasi busway tak memandang bulu. Setiap penerobos akan ditilang. Namun, ada kabar bahwa denda untuk aparat yang terkena tilang hanya setengah harga. Benarkah?

"kmren ke BRI otista ada seseorang penegak hukum lagi membayar tilangan dengan ditulis 50% dari 500 menjadi 250," tulis pemilik akun , Senin (25/11/2013).

Namun, hal itu dibantah oleh Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono. Menurut dia, semua dikenai denda sama, yakni maksimal Rp 500.000.

"Mau dia aparat, pejabat, masyarakat biasa, semua sama di mata hukum," kata Hindarsono saat dihubungi.

Hindarsono menjelaskan, polisi hanya menilang pengendara yang menerobos busway. Namun, penentuan besaran dendanya akan diputuskan oleh hakim di pengadilan.

Menurut Hindarsono, pengendara yang melanggar tidak langsung dikenakan surat tilang berwarna biru, tetapi akan diberikan surat tilang biasa berwarna merah.

Surat tilang berwarna biru adalah surat tilang dengan denda maksimum. Adapun surat tilang merah ialah tilang biasa, yang penentuan dendanya akan diputuskan di pengadilan. Walau demikian, pada prosesnya nanti bagi pelanggar penerobos busway akan dikenakan surat tilang berwarna biru.

"Sekarang masih diberikan (surat) tilang merah. Nanti tentuan besaran denda, hakim yang memutuskan," ujar dia.

Pada hari pertama pemberlakuan denda maksimal, polisi tetap melakukan razia di sejumlah kawasan rawan pelanggaran penerobos jalur transjakarta. Saat masa sterilisasi yang dilakukan hampir satu bulan terakhir, polisi menilang sekitar 64.000 penerobos jalur transjakarta.

Hindarsono melanjutkan, denda maksimal ini juga akan dikenakan bagi pelanggaran-pelanggaran lainnya, seperti melawan arus, parkir liar, dan bus-bus yang menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.

"Sekarang sedang dibahas bersama Pemprov, Pengadilan dan Kejaksaan. Secepatnya akan diberlakukan," pungkas Hindarsono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com