Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Denda Maksimal, 254 Penerobos "Busway" Ditilang

Kompas.com - 25/11/2013, 21:49 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 254 kendaraan dikenakan tilang pada hari pertama penerapan denda maksimal bagi penerobos jalur bus transjakarta, Senin (25/11/2013). Mereka diberi surat tilang warna merah dan SIM atau STNK mereka ditahan.

Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan, tidak ada lagi sanksi teguran bagi para pelanggar busway tersebut karena polisi sudah melakukan sosialisasi mulai 30 Oktober 2013. Pelanggar harus mengambil SIM atau STNK mereka di pengadilan negeri setempat serta membayar denda yang akan ditentukan oleh hakim saat proses peradilan.

"Semua pelanggar dikenakan tilang. Untuk besaran denda, hakim di pengadilan yang menentukan," kata Hindarsono melalui pesan singkatnya, Senin malam.

Ia mengatakan, sebagian besar pelanggar itu adalah pengendara sepeda motor, yakni 217 pelanggar. Adapun pelanggar yang menggunakan roda empat sebanyak 22 orang, 14 angkutan umum, dan 1 kendaraan beban. Polisi menyita 118 lembar SIM dan 136 STNK untuk diserahkan ke pengadilan. "Ini termasuk mobil Kedubes yang kita tilang di Jakarta Timur," kata Hindarsono.

Para pelanggar yang dikenakan tilang terdiri dari berbagai macam profesi. Untuk pegawai negeri sipil tercatat 2 orang, 21 kendaraan dikendarai oleh pelajar, dan pegawai swasta sebanyak 189 orang. Tidak ada mobil TNI ataupun Polri yang melanggar. Wilayah pelanggaran terjadi di wilayah Jakarta, yakni 62 pelanggar di Jakarta Barat, masing-masing 19 pelanggar di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat, 18 kendaraan di Jakarta Selatan, dan 4 kendaraan di Jakarta Utara.

Sejak masa sterilisasi atau sosialisasi mulai 30 Oktober sampai hari ini, telah dilakukan penilangan terhadap 8.534 kendaraan penerobos jalur transjakarta. Sebanyak 6.486 di antaranya adalah pengendara roda dua, sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 1.176, dan angkutan umum 732 pelanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com