Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Perusahaan Minta Jokowi Tangguhkan UMP 2014

Kompas.com - 21/12/2013, 17:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Batas pengajuan penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 DKI Jakarta telah habis pada 20 Desember 2013 kemarin. Sebanyak 25 perusahaan mengajukan penangguhan UMP. Jumlah itu turun drastis dibandingkan 2013 yang jumlahnya mencapai 300 perusahaan.

"Perusahaan yang mendominasi pengajuan penangguhan UMP adalah industri padat karya dari kawasan berikat nusantara atau KBN DKI Jakarta," ujar Sarman Simanjorang, anggota Dewan Pengupahan Jakarta ke Kompas.com, Sabtu (21/12/2013).

Sesuai dengan Keputusan Menakertrans Nomor 231 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penangguhan UMP, permohonan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta dan Dewan Pengupahan. Kedua pihak tersebut memastikan dua hal yang menjadi syarat upah sebuah perusahaan dapat ditangguhkan pelaksanaannya.

Pertama, yakni adanya berita acara kesepakatan antara pihak manajemen perusahaan dengan perwakilan pekerja. Kedua, perusahaan harus melampirkan laporan keuangan perusahaan.

"Jika dua dokumen ini tidak mereka lengkapi maka permohonan penangguhan tidak akan diproses. Kita akan periksa," ujarnya.

Setelah berkas lengkap dan sudah dievaluasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Dewan Pengupahan akan menggelar sidang untuk membahas permohonan tersebut untuk selanjutnya direkomendasikan ke Gubernur DKI Jakarta.

Sarman berharap persoalan UMP tidak menjadi polemik yang berkepanjangan seperti sebelum-sebelumnya. Menurutnya, iklim investasi di Jakarta harus dijaga bersama-sama supaya dapat meningkatkan daya saing baik perusahaan atau tenaga kerja. Apalagi, 2014 mendatang Indonesia menghadapi Asean Economy Community.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com