Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Gelar Lapak di Trotoar, PKL Tanah Abang Dirazia Lagi

Kompas.com - 07/01/2014, 06:18 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Razia kembali digelar untuk menertibkan para pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/1/12014). Sebanyak 227 personil gabungan diterjunkan untuk menertibkan wilayah Tanah Abang yakni dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Polisi.

"Mereka (PKL) sudah mulai melanggar, jadi kami mengingatkan kembali akan tugas dan fungsinya," kata Camat Tanah Abang Hidayatullah, Senin. Penertiban dilakukan untuk mengingatkan kembali tentang fungsi jalan dan saluran di Jalan Mas Mansyur, Jalan Fahrudin, dan Jalan Metro Tanah Abang.

Selewat tahun baru, kata Hidayatullah, PKL kembali marak di kawasan tersebut, melanggar Perda Nomor 08 Tahun 2007. Sanksi tindak pidana ringan juga akan diterapkan kepada PKL yang terus-menerus melanggar aturan tersebut.

Hidayatullah mengaku sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat terkait penerapan tipiring ini. "Kemungkinan awal Februari, nanti kami terapkan kembali, agar para pedagang jera berdagang di badan jalan dan di atas saluran," kata dia.

Barang-barang para pedagang kaki lima yang terjaring razia, ujar Hidayatullah, akan dibawa ke gudang Satpol PP di Cawang, Jakarta Timur. Dari pantauan Kompas.com, para petugas yang melakukan razia mengangkut barang dagangan hingga gerobak milik para PKL. Gerobak kosong tanpa pedagang maupun barang dagangan yang salah tempat, juga diangkut serta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com