Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu Lintas Halim Belum Dikaji

Kompas.com - 09/01/2014, 19:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Menjelang pengoperasian Bandara Halim Perdanakusuma untuk penerbangan komersial pada Jumat (10/1/2014), kajian lalu lintas di kawasan ini belum jelas. Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum melakukan kajian seputar hal itu. Kepadatan lalu lintas di sekitar Halim dikhawatirkan semakin tidak terkendali.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku sedang mempersiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan bandara yang terletak di Jakarta Timur itu. Sejauh ini, pihaknya belum juga menerima analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari pihak PT Angkasa Pura.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu, mengatakan, amdal Bandara Halim terkait penggunaan bandara itu untuk penerbangan komersial belum ada.

Menurut Rikwanto, ada beberapa lokasi rawan yang akan menjadi pusat atau simpul kemacetan arus lalu lintas. Apalagi, saat ini pun arus lalu lintas di kawasan itu sudah padat setiap hari.

Lokasi rawan yang dimaksud tersebar di empat lokasi yang harus secepatnya dibenahi atau ditingkatkan fungsinya. Upaya yang perlu segera dilakukan adalah pelebaran putaran balik arah di dekat BNN Cawang, pelebaran jalan menuju Halim dari arah Cikampek, peremajaan gardu piket menuju pangkalan udara yang sekaligus pelebaran jalan di lokasi itu menjadi empat jalur, dan pelebaran area parkir kendaraan.

"Sementara amdal saat ini pun belum siap dibuat Angkasa Pura. Namun, kami bisa memaklumi karena keputusan membuka lanud sebagai bandara umum dalam kondisi darurat. Untuk itu, kami siap melakukan rekayasa lalu lintas yang masih mungkin dilaksanakan sambil menunggu amdal," ucap Rikwanto.

Potensi masalah

Karena tidak ada amdal lalu lintas, kawasan Halim berpotensi memperparah kemacetan lalu lintas di sekitar Cawang. Bahkan, dengan sendirinya berisiko menghambat kelancaran penumpang pesawat untuk masuk atau keluar gerbang bandara tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, dokumen itu perlu ada sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Hal yang sama diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 tentang LLAJ.

"Kajian amdal sangat menentukan rekayasa lalu lintas seperti apa yang diperlukan. Begitupun dengan pengelolaan transportasi di kawasan itu, jenis moda apa yang cocok, berapa moda yang dibutuhkan, dan bagaimana pergerakannya," kata Pristono.

Kajian amdal semestinya dibicarakan bersama antara pihak Angkasa Pura, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya. Setelah itu, ada penyempurnaan dokumen yang mengarah pada peningkatan pergerakan lalu lintas. ”Jika tidak, bagaimana kami bisa maksimal membantu memperlancar lalu lintas di sana,” katanya.

Kajian amdal, katanya, seharusnya dibuat Angkasa Pura dengan melibatkan konsultan transportasi. Begitupun dengan pembiayaan kajian amdal yang seharusnya dibiayai Angkasa Pura selaku pemangku kepentingan.

Menurut rencana, penerbangan domestik komersial di Halim Perdanakusuma berjalan mulai 10 Januari ini. Baru ada satu maskapai yang siap beroperasi dari empat maskapai yang direncanakan.

Bandara Halim mampu melayani 126 penerbangan untuk keberangkatan dan kedatangan. Setidaknya ada 10 penerbangan setiap jam di bandara ini. (RTS/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com