Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/01/2014, 11:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kesal mengetahui masih banyaknya oknum baik honorer maupun pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang masih saja melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga.

Terakhir, oknum yang tertangkap basah melakukan pungli adalah staf tata usaha SMK Negeri 58 yang terbukti memungut uang Rp 50.000 untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP). Seharusnya, menurut dia, kepala sekolah juga mendapat sanksi atas peristiwa tersebut.

"Oknumnya harus dipecat. Kepala sekolah yang tahu juga harus dikasih sanksi," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (24/1/2014).

Apabila kepala sekolah mengetahui tindakan pungli itu, berarti kepala sekolah juga harus mendapat sanksinya. Jika kepala sekolah tidak mendapat "bagian"-nya, kata dia, sudah pasti kepala sekolah akan melarang tindakan yang tidak diinginkan tersebut.

Ia juga menegur Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto yang seakan terus berada di pihak anak-anak buahnya. Padahal, perilaku stafnya terbukti salah dengan melakukan pungli.

"Makanya nanti oknumnya langsung diadu ke polisi, pakai alasan "Susu Tante" segala, Sumbangan Sukarela Tanpa Tekanan. He-he-he," kata Basuki tertawa.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengaku adanya pungutan liar dengan dalih sukarela yang dilakukan staf tata usaha honorer SMK Negeri 58, Jakarta Timur. Taufik mengaku telah memanggil Kepala Sekolah SMK Negeri 58 dan akan memberikan sanksi yang setimpal. Bentuk sanksinya, saat ini sedang dalam pemikiran dan pertimbangan.   

Peristiwa ini, kata Taufik, akan menjadi pembelajaran ke depannya. Ia berjanji Dinas Pendidikan DKI Jakarta lebih mengawasi pelaksanaan KJP dengan menerima pengaduan masyarakat serta mengawasi implementasi regulasi di lapangan.

Kepala Sekolah SMK Negeri 58 Ngatimin mengatakan, dari total 242 siswa, hanya 170 siswa yang telah memberikan uang masing-masing Rp 50.000. Uang tersebut diterima pegawai TU. Oleh karena itu, pihak sekolah berjanji akan memproses oknum pegawai yang melakukan pungli tersebut. Mengenai sanksi, dia menyerahkan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com