Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Layangkan "Surat Cinta" untuk Kadis Kebersihan

Kompas.com - 11/02/2014, 14:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama langsung melayangkan "surat cinta" kepada Kepala Dinas Kebersihan DKI Unu Nurdin. "Surat cinta" itu berisi sepuluh instruksi terkait kasus pengelolaan sampah.

Basuki mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dinas Kebersihan DKI yang masih menginginkan proses swastanisasi bukan swakelola. Akibat itu pula, usulan 200 truk sampah dicoret oleh Bappeda DKI karena pihak Dinas Kebersihan DKI diduga masih mau melakukan kerja sama dengan swasta.

"Macam-macamlah, harus pasang CCTV di Bantargebang, kasih data siapa saja petugas yang tanggung jawab soal sampah, bak sampah mesti ada stikernya, dan lainnya," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Setelah "penghilangan" usulan 200 truk sampah di dalam Rancangan APBD DKI 2014, menurut Basuki, ia langsung memanggil Unu untuk meminta penjelasan lebih detail. Dalam sebuah Rapat Pimpinan (Rapim) yang diselenggarakan di Balaikota, Pemprov DKI Jakarta di bawah pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan dirinya tidak akan lagi bekerja sama dengan swasta.

Pemprov DKI melalui Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan mengelola sampah mulai dari unit terkecil, yaitu kelurahan. Mulai dari penyapuan sampah oleh tukang sapu, pengangkutan ke tempat pembuangan sementara (TPS), hingga pengangkutan oleh truk pengangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bantargebang.

Kemudian, pada Surat Dinas Kebersihan Nomor 1318/082.87 tertanggal 6 Februari 2014 yang ditujukan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Unu memberi laporan. Ada sepuluh laporan yang disampaikan kepada Basuki.

Pertama, Unu memberikan data pekerja lepas yang menangani sampah darat pada Suku Dinas Kebersihan di lima wilayah kota administrasi. Kedua, pelampiran fotokopi buku tabungan Bank DKI pekerja lepas yang menangani sampah darat di lima sudin kebersihan wilayah kota.

Ketiga, fotokopi surat perjanjian kontrak Nomor 5028/1.799.21 Tahun 2008 tentang Peningkatan Sarana dan Prasarana Pengelolaan dan Pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Keempat, fotokopi surat perjanjian kontrak jasa swastanisasi penanganan kebersihan di 42 kecamatan DKI Jakarta.

Kelima, daftar kendaraan angkutan sampah milik pihak ketiga penyedia jasa swastanisasi penanganan kebersihan di 42 kecamatan DKI Jakarta. Keenam, daftar kendaraan angkutan sampah milik Pemprov DKI Jakarta di 42 kecamatan.

Ketujuh, peta pelayanan kebersihan. Kedelapan, progres pemasangan CCTV di TPST Bantargebang. Kesembilan, progres pemasangan stiker nomor truk sampah yang mengangkut sampah ke TPST Bantargebang, dan terakhir penyerahan surat ke LKPP terkait kontrak servis kendaraan truk sampah dan alat berat dengan ATPM.

Dinas kebersihan juga menyampaikan kepada LKPP untuk memasukkan rental atau sewa truk sampah ke dalam e-catalog.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com