Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanda Tanya di Balik Pengadaan Bus Baru Jokowi

Kompas.com - 12/02/2014, 07:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan rusaknya komponen bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang baru didatangkan dari Cina, terus bergulir. Banyak kecurigaan dan kejanggalan menyeruak dari proses pengadaannya. Masalah ini mencuat setelah adanya foto-foto yang menunjukkan kondisi bus tak layak karena komponennya rusak.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono  menganggap hal itu persoalan minor. Ia mengatakan, Dishub DKI baru membayar 30 persen dari total nilai proyek dan akan menuntut  PT San Abadi selaku Agen Pemegang Merek atau APM untuk mengganti kerusakan komponen bus.

Merasa dirugikan, Pristono juga mengatakan, Dishub akan menggandeng surveyor Sucoffindo, untuk menilai apakan bus-bus yang telah diserahkan pemenang tender sesuai dengan spesifikasi yang tertuang di dalam kontrak.

KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono meninjau kondisi lalu lintas di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2013) siang.
"Hasil penilaian surveyor itu akan menjadi dasar Dishub DKI untuk melakukan pembayaran kepada penyedia sebesar 70 persen," ujar Pristono kepada Kompas.com, Selasa(11/2/2014) sore.

PT San Abadi telah berkomitmen untuk mengganti komponen bus yang rusak akibat proses pengapalan tersebut secepatnya.

Siapa PT San Abadi?

Munculnya PT San Abadi sempat dipertanyakan. Sebab, perusahaan ini bukan pemenang tender pengadaan bus Transjakarta dan BKTB. Belakangan, diketahui bahwa PT San Abadi hanya vendor PT Saptaguna Dayaprima, satu dari lima pemenang tender.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor Nainggolan mempertanyakan mekanisme tender proyek ini. Menurutnya, janggal jika PT Saptaguna yang menjadi pemenang tender menyerahkan pekerjaan proyek itu kepada pihak lain. Apalagi, yang diserahkan tersebut adalah bus utuh, bukan komponen bus saja.

"PT San Abadi itu siapa sebenarnya? Kok ia bukan pemenang tender malah ia bertindak sebagai importir? Memang sih itu tidak diatur dalam Undang-Undang. Tapi hal itu saja sudah menunjukan bahwa ada penyelewengan di dalam proses tendernya," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan adanya penyerahan proyek kepada pihak ketiga, menimbulkan kecurigaan adanya dugaan penggelembungan dana.


"Banyak masalah yang disampaikan ke aparat Pemprov, mereka (Dishub DKI) makin senang karena bisa ajukan anggaran sebesar mungkin ke APBD. Artinya mereka itu juga sudah hitung, berapa besar anggaran yang mereka korup, kira-kira gitu," jelas Tigor.

"Tugas Jokowi-Ahok sangat berat sekali untuk membersihkan mereka," lanjutnya.

Penelusuran Kompas.com menemukan bahwa PT San Abadi rupanya anak perusahaan New Armada, perusahaan yang tahun 2003-2004 lalu, terlibat mark up pengadaan bus Transjakarta Koridor I hingga berujung dipenjarakannya Kadishub DKI kala itu, Rustam Efendi serta stafnya.

Sesuai prosedur

Sekretaris Dishub DKI Drajat Adhyaksa mengatakan keberadaan PT San Abadi dalam pengadaan bus Transjakarta dan BKTB,tak melanggar peraturan. Ketika membuka tender pengadaan bus, tiap peserta ikut menyertakan mitra yang terikat dalam Kerja Sama Operasi atau KSO. Dalam hal pengadaan bus Transjakarta dan BKTB, PT Saptaguna mengajukan mitra, yakni San Abadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com