Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Bas Metallica, Jokowi Dipuji Abraham Samad

Kompas.com - 04/03/2014, 12:20 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjelaskan, sesuai dengan peraturan, seorang penyelenggara negara dilarang menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang tidak sesuai dengan ketentuan karena hal tersebut tergolong dalam gratifikasi.

Hal itu disampaikan Abraham saat acara penandatanganan komitmen dan sosialisasi program pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Balaikota Jakarta, Selasa (4/3/2014).

"Misalnya saya ke daerah, saya beli tiket travel. Mereka tahu saya Ketua KPK, saya diberi diskon, ini jadi gratifikasi karena diskon di luar ketentuan. Lalu, fasilitas lain, misalnya pejabat memberi izin kepada investor. Kalau investor traktir, dibawa ke tempat hiburan, itu kategori gratifikasi," ujar Abraham.

Abraham menjelaskan, peraturan yang berlaku memungkinkan seorang penyelenggara negara untuk melaporkan barang yang ia terima ke aparat penegak hukum dalam tenggat waktu 30 hari. Nantinya, kata Abraham, aparat penegak hukum yang akan menilai apakah barang itu termasuk dalam gratifikasi atau tidak.

Karena itu, Abraham menilai, langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang berani melaporkan bas Metallica beberapa waktu lalu sebagai contoh yang bagus dalam mencegah praktik gratifikasi dan suap di kalangan penyelenggara negara.

"Ada contoh yang sangat bagus dari Pak Jokowi saat melaporkan pemberian gitar oleh Metallica. Dilaporkan pada KPK dan kalau KPK sudah menerima laporan tentang gratifikasi, wewenang KPK untuk menentukan apakah barang ini berhak menjadi milik negara atau tidak," ujarnya.

Abraham menilai, di Indonesia, budaya pemberian hadiah kepada penyelenggara negara dianggap sebagai hal yang biasa. Padahal, di negara maju, tindakan tersebut dinilai sebagai kejahatan yang luar biasa.

"Dan biasanya, jika mereka (pejabat di negara maju) diketahui menerima gratifikasi, dia langsung mengundurkan diri," ujarnya.

Dalam acara itu, Abraham didampingi Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono. Turut hadir pula Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com