JAKARTA, KOMPAS.com — Dua bulan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diberlakukan, antrean panjang pasien masih terjadi. Hal ini menghambat layanan yang seharusnya berjalan cepat dan tepat. Pasien tertahan karena harus menunggu pengambilan nomor antrean, pendaftaran, pemeriksaan, dan pengambilan obat di rumah sakit.

Sabdo Jati (65), pasien penyakit diabetes RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur, membutuhkan waktu sepuluh jam untuk mengikuti rangkaian pengobatan hingga selesai. Antrean di RS ini sudah mulai sejak pukul 05.00. Saat ambil nomor antrean itu, dia sudah tercatat di nomor 300.

Antrean serupa terjadi di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Mulyadi (63), penderita penyakit jantung, berangkat dari rumah di Semanan, Jakarta Barat, pukul 05.00. Mulyadi masuk ruang perawatan sekitar pukul 08.00, tetapi baru mendapatkan nomor urut penebusan obat pukul 09.30, itu pun dengan nomor urut 55. Padahal, saat itu loket penebusan obat baru buka.

Menanggapi keluhan itu, Setiyono, Kepala Satuan Pemasaran RSUD Pasar Rebo, mengatakan, pemindahan data peserta Askes, Jamsostek, KJS, dan Jamkesmas menjadi peserta JKN membutuhkan waktu lama.

Untuk mengatasi hal ini, RSUD Pasar Rebo memperbaiki sistem antrean dengan menggunakan nomor urut antre pasien dan menambah jumlah petugas loket, dari 5 orang jadi 11 orang.

Bukan karena JKN

Irfan Humaidi, Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan, menyatakan, antrean di RS tidak semua disebabkan JKN.

”Sejak dulu dalam waktu normal kalau mau berobat pun harus antre. Ini bukan karena JKN,” katanya.

Menurut Irfan, diperlukan dukungan semua pihak untuk menyukseskan program JKN. Dukungan yang dibutuhkan mulai dari rujukan berjenjang, seperti puskesmas, klinik, dan dokter keluarga, hingga regionalisasi rujukan, peran swasta, dan perbaikan sistem antrean masing-masing rumah sakit untuk mempermudah pasien.

Di tengah persoalan yang berkembang, Pemprov DKI masih menerima peserta baru JKN. Sejauh ini ada 3,5 juta peserta yang terdaftar, sedangkan kuota yang disediakan adalah 4,7 juta orang. Pemprov DKI membantu pendaftaran peserta baru dari tingkat puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dien Emawati mengatakan, pendaftaran peserta baru dilakukan mulai di tingkat puskesmas. ”Petugas puskesmas yang mendata dan mereka yang mendaftarkan warganya. Jadi, warga tidak perlu antre ke kantor BPJS,” kata Dien.

Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan Teddy Meiyadi mengatakan belum memberlakukan BPJS untuk pelayanan di puskesmas dan RSUD. Mereka masih memberlakukan program pengobatan gratis program pemerintah daerah. (HAM/JOS/PIN/A07/A14/NDY)