Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Minta Waktu Bersihkan Ibu Kota dari Atribut Kampanye

Kompas.com - 07/04/2014, 10:04 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pada masa tenang kampanye, masih banyak atribut parpol dan caleg (calon legislatif) yang bertebaran di berbagai sudut Ibu Kota. Padahal, seharusnya Jakarta sudah bersih dari atribut-atribut tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengaku perlu waktu untuk menurunkan dan membersihkan atribut partai.

"Masih banyak yang belum diambil (alat peraga partai)," kata Kukuh, di Balaikota Jakarta, Senin (7/4/2014).

Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum DKI itu menjelaskan pihaknya telah menurunkan atribut partai sejak Minggu (6/4/2014) pukul 05.00. Hal itu sesuai dengan surat instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membersihkan alat peraga partai.

Ia terus mengerahkan personelnya untuk bergerak sebab tidak ada tenggat waktu dari Bawaslu untuk menertibkan atribut partai.

Menurut Kukuh, penurunan atribut partai yang ukurannya besar, seperti bendera, baliho, umbul-umbul, dan lainnya, dilaksanakan tiap malam hari. Hal itu diupayakan agar tidak mengganggu ketertiban dan mengantisipasi kemacetan.

"Nanti sampai menjelang pencoblosan sudah tidak ada lagi bendera parpol. Saya janji sampai nanti malam akan terus dibersihkan (atribut partai)," kata Kukuh.

Sejak Januari hingga Minggu (30/3/2014), setidaknya pihaknya telah menertibkan sekitar 19.000 alat peraga kampanye. Aturan yang dipergunakan sebelum masa kampanye adalah Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, kali ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye umum anggota DPR, DPD, dan DPRD. Sementara itu, beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan dipasangi alat peraga adalah sekolah, tempat ibadah, taman, dan jalan protokol, seperti Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan lainnya.

Atribut-atribut yang ditertibkan itu kemudian dikumpulkan di gudang milik Satpol PP di Cakung, Jakarta Utara. Atribut itu akan diberikan kepada KPU dan Bawaslu. Setelah itu, baru akan dimusnahkan. Adapun alat peraga yang telah dilepas sebanyak 19.022, yang terdiri dari 9.954 bendera, 5.511 spanduk, 960 banner, 131 baliho, dan 3.708 stiker.

Alat peraga paling banyak terdapat di Jakarta Timur yang mencapai 8.816 buah. Kemudian, di Jakarta Selatan sebanyak 3.154 buah, Jakarta Utara sebanyak 3.100 buah, Jakarta Pusat sebanyak 1.466 buah, Kepulauan Seribu sebanyak 1.272 buah, dan Jakarta Barat sebanyak 1.024 buah.

Pantauan Kompas.com, spanduk serta banner banyak dipasang di berbagai sudut kota. Tak sedikit pula yang memasang dengan menancapkan paku di batang pohon dan memasang spanduk di jembatan penyeberangan orang (JPO). Misalnya di lampu merah Srengseng, Kebon Jeruk, Tanah Abang, Grogol, Kemanggisan, Palmerah, Kedoya, Senen, dan Kuningan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com