Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sa'aman Sabkih mengatakan, ia tak bermaksud curang. Sebab, lanjutnya, hal itu dilakukan untuk mengambil kertas berita acara yang tertinggal di dalam kotak suara.
"Saya mau mengambil berita acara yang ditinggalkan panitia TPS di dalam kotak suara," kata Sa'aman, kepada wartawan, Kamis (10/4/2014).
Sa'aman menyatakan, ia membuka kotak suara itu atas permintaan dari Ketua KPPS Rochman. Hal ini untuk memperbaiki penulisan data yang salah pada kolom berita acara. Upaya tersebut menurutnya disaksikan dua saksi PPS dan juga Ketua KPPS sendiri, yaki Rochman.
Dia membantah tudingan petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Agus Salim, yang mencurigai terjadi kecurangan dalam hal tersebut. "Jadi tidak ada kecurangan dan bukan untuk merubah suara atau apapun. Ini kan hanya mengambil berita acara," ujar Sa'aman.
Senada diungkapkan Ketua KPPS Rochman. Menurutnya, segel pada kotak suara memang dibuka oleh mereka untuk memperbaiki penulisan data pada kolom berita acara. Namun, upaya itu dilihat oleh Agus yang kemudian mencurigai ada yang tak beres.
Rochman juga menyatakan, pihaknya tidak berniat melakukan pelanggaran atau berbuat kecurangan. Menurutnya, upaya membuka kota suara itu sudah sesuai dengan prosedur karena terdapat saksi.
"Saya juga tadi sudah buat surat pernyataan kalau saya membuka untuk memperbaiki kesalahan tulisan, bukan merubah hasil apapun," jelas Rochman.
Sebelumnya, kasus kecurangan diduga terjadi pada kota suara untuk TPS 10, di Jatinegara, Jakarta Timur. Pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS), membuka kotak suara untuk tingkat DPR dan DPD dari TPS tersebut tanpa melalui prosedur yang ditentukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.