Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Alat Pembakar Sampah Belum Terdaftar di APBD 2014

Kompas.com - 11/04/2014, 22:56 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas belum dapat memastikan kapan pelaksanaan pembangunan tempat pengelolaan sampah menggunakan incinerator di setiap kelurahan di Jakarta. Hal itu karena anggaran yang dibutuhkan untuk membangun incinerator (mesin pembakar sampah) tidak terdaftar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.

Hal itu dikatakannya menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengatakan bahwa tujuan penempatan incinerator di setiap kelurahan ditujukan agar sampah Jakarta tak lagi diangkut ke Bantar Gebang.

"Kalau anggarannya terus terang belum masuk di 2014, mungkin nanti secara bertahap. Kalau bangun di setiap kelurahan, kami mesti cek lagi kelurahan mana yang sudah siap karena harus dipersiapkan, tidak bisa asal begitu saja," kata Tyas, sapaan Ediningtyas, di Balaikota Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Selain itu, Tyas juga belum dapat memastikan nilai anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut. Namun, ia memprediksi tak akan lebih mahal dari tempat pengelolaan sampah incenerator yang ada di Sunter, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Nilai investasi incinerator di tiap kelurahan belum tahu. Kalau yang di Sunter nilainya Rp 1,3 triliun," jelas Tyas.

Sebelumnya, Basuki mengatakan, ke depannya tidak akan ada lagi sistem pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi. Menurutnya, sistem pengelolaan sampah di Jakarta akan dilakukan dengan penempatan alat-alat pembakar sampah (Incinerator) di tiap kelurahan.

Menurut Basuki, Pemprov DKI lebih banyak dirugikan dengan sistem pengangkutan sampah di Bantar Gebang. Hal itu karena selama ini, Pemprov harus membayar Rp 123.000 per ton atas setiap sampah yang dibuang ke lahan milik pihak swasta yang mengelola Bantar Gebang, yakni PT Godang Jaya Tua. Padahal, lanjutnya, lahan yang dijadikan TPA merupakan lahan yang secara hukum dimiliki oleh Pemprov DKI.

"Di Bantar Gebang itu masalah, bagaimana bisa kita buang sampah di tanah kita tapi kita harus bayar Rp 123 ribu per ton. Jadi rencananya ke depannya kita akan langsung bakar, jadi tak perlu angkut-angkut lagi ke Bantar Gebang," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com