"Paedofilia adalah keadaan psikologis ketertarikan seksual terhadap anak-anak. Dia hanya bisa terangsang oleh anak-anak," katanya.
Sementara itu, lanjutnya, dalam kasus tersebut, kedua tersangka pelaku pelecehan seksual tidak seperti pada gambaran itu. Salah satu tersangka sudah berkeluarga dan memiliki anak, sedangkan seorang lainnya memiliki kekasih. Oleh karena itu, Reza mengaku yakin, ada situasi tertentu yang menyebabkan tersangka melakukan kekerasan seksual tersebut.
"Alasan itu yang sedang kita selidiki," kata Reza.
Selain itu, Reza juga menyayangkan pencabutan status tersangka bagi Afrisca.
Menurut dia, kasus perilaku kekerasan seksual tidak melulu harus didahului dengan kekerasan. Ada satu modus lain, yaitu grooming behaviour, yaitu pelaku memiliki perilaku untuk memikat korbannya sehingga korban mau melakukan apa saja.
"Grooming behaviour seolah-olah menawarkan kehangatan, kasih sayang, kebaikan kepada anak sehingga anak percaya. Yang perempuan (Afrisca) terindikasi menawarkan grooming behaviour. Saya khawatirnya begitu," kata Reza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.