Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Ingin Jadi Presiden karena Bisa Atur PLN

Kompas.com - 22/04/2014, 11:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali mengungkapkan keinginannya untuk dapat menjadi presiden RI. Salah satu alasannya, presiden juga memiliki kewenangan untuk dapat memberi instruksi dan mengatur Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Menurut dia, banyak bangunan ilegal di Ibu Kota yang masih saja dialiri listrik oleh PLN. "Bukan orang-orang di sana yang aneh, melainkan PLN yang aneh. Kenapa mau kasih listrik ke orang yang rumahnya ilegal? Kalau pencurian, pidanakan dong. Makanya, memang lebih gampang mengurus Jakarta kalau jadi presiden," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Salah satu contoh permukiman ilegal di Jakarta adalah di sepanjang kolong Tol Wiyoto Wiyono hingga area Sungai Bambu, Warakas, dan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Meski berulang kali ditertibkan, pemulung kembali membangun gubuk-gubuk liar di sana.

Basuki telah menginstruksikan Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono untuk terus menertibkan bangunan liar di wilayah tersebut. Warga tetap kembali membangun bangunan liar karena tidak ada penegakan hukum yang menimbulkan efek jera.

Apabila ada penegakan hukum yang jelas, maka para pemulung tidak akan lagi membangun gubuk liar di tanah pemerintah tersebut.

Parahnya, pemulung-pemulung itu berani membangun gubuk liar, kata Basuki, karena telah membayar sejumlah uang kepada oknum penyewa lahan yang tidak bertanggung jawab.

"Makanya, coba tanya saja sama mereka (pemulung) di sana, pada bayar sewa atau enggak? Pasti mereka bayar sewa," kata Basuki.

Sementara itu, Beritajakarta.com melaporkan, puluhan gubuk liar itu dilengkapi sejumlah barang elektronik, antara lain televisi, radio, kipas angin, dan dispenser. Padahal, daerah tersebut telah dipasangi papan pengumuman terkait larangan untuk mendirikan bangunan di kolong tol.

Pada kesempatan berbeda, Lurah Warakas Tulus Harjo mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat imbauan kepada para pemulung untuk tidak lagi mendirikan bangunan di sana.

"Bahkan, Februari lalu, saya bersama camat, Sudin Kebersihan, dan pihak terkait bersama-sama memberikan imbauan," kata Tulus.

Karena surat imbauan itu tidak ampuh, ia kini meminta PT Citra Marga Nusa Phala (CMNP), sebagai pengelola jalan tol, untuk ikut bertanggung jawab menertibkan penghuni liar di kolong tol miliknya.

Bangunan liar itu, kata dia, lebih banyak dipergunakan untuk tempat tinggal, kandang hewan, dan tempat usaha seperti warung. Menurut dia, bangunan liar itu telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com