"Tadi malam sudah diperiksa, dia (SY) sementara mengakui pemukulan," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni saat mengunjungi sekolah tersebut, Senin (5/5/2014).
Menurut Mulyadi, SY tidak ditahan dan sudah dikembalikan ke orangtuanya. Pasalnya, polisi masih menunggu hasil otopsi untuk menyimpulkan penyebab kematian Renggo. Mulyadi menyatakan, SY masih berstatus saksi.
"Belum tersangka, masih saksi. Kita lihat nanti hasil otopsi," terang Mulyadi.
Kasus penganiayaan terhadap Renggo terjadi di lantai dua ruangan kelas V, yang berada di salah satu sudut bangunan yang berdekatan dengan ruang kepala sekolah. Teman-teman Renggo menyebutkan, korban dipukuli di bagian pinggul, perut, dan tangan.
Setelah kejadian, Renggo tidak masuk ke sekolah. Pada Sabtu (3/5/2014), korban meregang nyawa di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.