Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Penangkapan Ayah Tiri Li Baru Keluar Satu Minggu Lalu

Kompas.com - 09/05/2014, 17:52 WIB
Jessi Carina

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com
- Surat penangkapan pelaku kejahatan seksual terhadap Li (17) baru dikeluarkan oleh Polresta Bekasi Kota satu minggu yang lalu. Padahal, keluarga Li sudah membuat laporan sejak 3 April.

"Kami sudah membuat surat perintah penangkapan pelaku, dalam kasus pemerkosaan yang menimpa korban yang berinisial L, seminggu yang lalu," ujar Kasatreskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Nuredy Irwansyah kepada Kompas.com, Jumat (9/5/2014).

Nuredy mengakui pihaknya belum berhasil menangkap pelaku sampai saat ini karena ketika didatangi di rumahnya pelaku selalu sedang tidak ada di rumah. Tetangga yang berada di sekitar rumah pelaku pun tidak mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku yang merupakan ayah tiri dari Li, diketahui berprofesi sebagai sopir angkot.

Nuredy membantah bahwa pihaknya mengabaikan laporan pelecehan seksual dari keluarga Li. Menurutnya, untuk menangkap pelaku, pihaknya membutuhkan bukti-bukti.

"Kenapa baru dikeluarkan? Karena kasus ini baru dilaporkan satu bulan yang lalu. Saat mau melakukan penangkapan, kita harus punya bukti seperti visum misalnya. Nah visum itu kan ga bisa langsung keluar. Butuh proses. Itulah, akhirnya kami baru dapat mengeluarkan surat penangkapan seminggu lalu," ujarnya.

Saat ini, pihaknya sudah mendapatkan keterangan yang cukup dari saksi. Bukti-bukti pun juga sudah terkumpul. Nuredy berjanji akan terus berupaya untuk mengejar dan menangkap pelaku. Namun, karena pelaku belum tertangkap kasus ini pun belum dapat dilanjutkan. "Masih terus dikejar, maka dari itu belum bisa dilanjutkan kasus ini," ujarnya.

Seperti diberitakan, Li mengungkap tindakan asusila ayah tiri terhadapnya saat pemakaman ibundanya pada 1 April 2014. Korban tidak berani menceritakan itu sebelumnya karena ada ancaman dari S. Dua hari kemudian, keluarga melapor ke Polresta Bekasi. Namun kini pelaku belum tertangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com