Maka dari itu, ia mengatakan, Jokowi akan non-aktif hingga KPU mengumumkan pemenang Pemilu Presiden 2014. "Makanya saya kaget. Awalnya saya pikir cuma sampai 9 atau 10 Juli, tetapi rupanya sampai nunggu hasil dari KPU. Jadi bukan cuti, melainkan diberhentikan sementara oleh Presiden sampai ada penetapan KPU," katanya di Balaikota Jakarta, Senin (2/6/2014).
Basuki menduga, KPU menetapkan pemenang pemilu sekitar Agustus 2014. Namun, jika nantinya terjadi gugatan, maka ada kemungkinan Jokowi akan non-aktif sampai September.
"Pokoknya sampai penetapan deh. Kalau tidak terpilih, begitu selesai penetapan, langsung balik. Kalau terpilih, tetap balik sambil menunggu pelantikan (sebagai presiden), sambil mengajukan proses mundur sebagai gubernur," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.