Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Ingin Pelaku Jual Beli Rusun Dikenai Pasal Pidana Korupsi

Kompas.com - 17/06/2014, 17:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, seringnya praktik jual beli unit rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) di Jakarta karena peraturan hukum tak tegas.

Ia menilai, tidak sepantasnya penjual unit rusunawa milik pemerintah hanya dijerat dengan hukuman perdata. Karena itu, Basuki ingin ke depannya para pelaku jual beli rusunawa dapat dijerat dengan hukuman pidana. Pasal yang akan dikenakan adalah pasal tindak pidana korupsi.

"Kalau cuma perdata paling kena denda Rp 50 juta, makanya kami mau ubah. Kami mau sepakati dengan kejaksaan, kepolisian, juga dengan pengadilan diharapkan ini bisa dikenakan tindakan korupsi," katanya, di Balaikota Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, Pemerintah Provinsi DKI tidak mungkin terus-menerus membangun rusunawa yang akhirnya hanya akan ditempati oleh orang mampu, sementara warga yang lebih berhak hanya menempatinya sebentar. Setelah mendapatkan uang dari hasil menjual rusunawa, warga kembali tinggal di kawasan-kawasan ilegal, seperti di bantaran kali dan bantaran waduk.

"Jadi kalau kamu menjual dan menyewakan rumah susun saya, kamu berarti korupsi barang negara. Kita akan mulai plot bulan ini. Jadi kalau nanti ada penghuni yang KTP-nya tidak sesuai dengan alamatnya, akan kami seret Anda ke pidana," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Rusunawa milik Pemprov DKI memang dibangun untuk warga dengan tingkat ekonomi lemah dan warga yang direlokasi dari bantaran waduk dan sungai. Namun, akibat praktik jual beli rusunawa, saat ini banyak penghuni rusun yang mapan secara ekonomi.

Karena itu, beberapa waktu lalu Pemprov DKI Jakarta memang gencar melakukan penertiban terhadap penghuni-penghuni liar yang kedapatan mendiami rusunawa, seperti yang dilakukan di Rusunawa Komarudin dan Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com