"Enggak sempatlah. Dipanggil DPRD (DKI) sini saja saya enggak pernah datang, apalagi ke sana (DPRD Bekasi)," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Kendati demikian, Basuki telah menginstruksikan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas dan Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji untuk berdialog bersama DPRD Kota Bekasi.
"Kirim Dinas Kebersihan saja. Saya juga belum pernah lihat undangan resminya," kata pria yang akraab disapa Ahok itu.
Sebelumnya diberitakan, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memanggil Basuki untuk melakukan dialog pada 25 Juni 2014. Pertemuan tersebut untuk membahas perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI dan Pemerintah Kota Bekasi.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto mengatakan, diskusi itu terkait MoU Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Seharusnya, lanjut dia, ada evaluasi rutin terkait perjanjian kerja sama ini tiap tahunnya. Hal ini juga tercantum dalam perjanjian.
Namun, sejak 2009, perjanjian itu belum pernah dievaluasi. DPRD Kota Bekasi juga akan meminta klarifikasi Pemprov DKI soal temuan pelanggaran jam operasional yang dilakukan oleh sopir truk sampah DKI.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pernah turun langsung melakukan pengusiran terhadap truk sampah milik DKI yang melanggar jam operasional. Belasan truk sampah DKI juga pernah dirazia oleh Dishub Bekasi beberapa waktu lalu. Tak hanya dirazia, truk sampah DKI itu bahkan pernah dikandangkan. Akan tetapi, pertemuan tersebut belum sempat terlaksana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.