Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Kendaraan, DPRD Ragukan Pajak Progresif

Kompas.com - 25/06/2014, 16:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengkritik kenaikan nilai pajak progresif kendaraan. Langkah ini dinilai tidak efektif mengendalikan penambahan jumlah kendaraan. Sebagian fraksi mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat penataan angkutan umum massal sehingga penggunaan kendaraan pribadi dapat dikendalikan.

Rukun Santoso, juru bicara Fraksi Hanura Damai Sejahtera DPRD DKI, tidak yakin langkah Pemprov DKI menaikkan pajak progresif kendaraan mampu mengendalikan jumlah kendaraan pribadi. Buktinya, ketika pajak progresif pertama kali diberlakukan pada 2011, tiga tahun kemudian jumlah kendaraan bermotor tetap bertambah.

Ia meragukan pengoptimalan tarif pajak progresif dapat mengurangi jumlah kendaraan dan mengatasi kemacetan di Jakarta. Kalaupun diberlakukan, masih ada cara yang bisa dipakai untuk menghindari pajak progresif itu. Misalnya, pemilik kendaraan membeli kendaraan kedua dan ketiga atas nama orang lain dengan alamat berbeda,” kata Rukun Santoso dalam sidang paripurna, Selasa (24/6), di Jakarta.

Fraksi Hanura Damai Sejahtera mengusulkan agar Pemprov DKI mengoptimalkan transportasi massal dan membangun sarana yang dibutuhkan. Sikap serupa disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Hampir seluruh fraksi sepakat peningkatan nilai pajak progresif tidak mampu mengurangi secara signifikan jumlah kendaraan pribadi. Bahkan, juru bicara Fraksi PPP, Ichwan Zayadi, menyampaikan, mengatasi kemacetan lalu lintas bukan dengan cara mengotak-atik tarif pajak kendaraan bermotor. ”Apalagi jika nilai tarifnya masih tanggung. Bagi masyarakat yang tingkat perekonomiannya tinggi, nilai pajak yang sedang-sedang saja tidak menghalangi mereka membeli mobil baru,” tutur Ichwan.

F-PPP mengusulkan solusi pembatasan kendaraan, yakni dengan membatasi usia pakai kendaraan bermotor dan membatasi jumlah kendaraan bermotor dalam satu alamat yang sama. Pemerintah dapat membeli kendaraan yang usianya melampaui ketentuan, kemudian diurai jadi bahan baku industri logam. Kebijakan lain yang mendukung usulan itu adalah dengan menyiapkan sistem registrasi kepemilikan kendaraan yang terpadu.

F-PDIP melalui juru bicaranya, Merry Hotma, menyampaikan, agar berdampak pada penataan transportasi, sebaiknya pemerintah menggunakan pemasukan Pajak Kendaraan Bermotor sepenuhnya untuk penataan transportasi massal. (NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com