Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Jokowi Harus Ajukan Surat Pengunduran Diri

Kompas.com - 23/07/2014, 08:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — ‎Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Joko Widodo sebagai Presiden terpilih, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyarankannya untuk segera mengurus surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Gubernur kepada DPRD.

"Ini pertama kalinya dalam sejarah kita (Indonesia), kepala daerah menjadi presiden. Kalau menurut saya, beliau harus mengajukan surat mundur (pengunduran diri)," kata Basuki, kepada wartawan, di Balaikota Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Basuki menjelaskan, berdasarkan peraturan yang berlaku, hanya Paripurna DPRD yang dapat memberhentikannya sebagai gubernur. Sebuah paripurna diselenggarakan jika ada usulan terlebih dahulu dari Jokowi. Basuki meyakini, pihak DPRD tidak akan menghambat langkah Jokowi tersebut.

"Kalau kapannya (mengundurkan diri) saya tidak tahu. Lebih baik, kalau ada gugatan ke MK, setelah putusan MK saja atau setelah 20 Agustus. Karena 20 Oktober sudah pelantikan presiden baru," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Kendati demikian, sebagai kader Partai Gerindra, Basuki juga akan tetap menunggu sikap partainya. Apakah mau menggugat hasil Pilpres ke MK atau mengakui kemenangan pasangan Jokowi-JK. ‎Lebih lanjut, menurut dia, Jokowi telah memiliki niat untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur.

Status nonaktif Jokowi sebagai Gubernur berakhir pada penetapan pemenang Pilpres oleh KPU pada 22 Juli 2014. Pada Rabu (23/7/2014), Jokowi otomatis kembali menjadi Gubernur DKI, serta Basuki menjadi Wakil Gubernur DKI.

Basuki telah menginstruksikan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH KLN) Heru Budi Hartono untuk ‎mengurus persiapan Jokowi menjadi Gubernur lagi.

"Pokoknya Pak Jokowi harus datang ke Balaikota dan ada paripurna juga yang keputusannya harus ditandatangani beliau," ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com