"Pengedar narkoba di kampus itu warga sipil. Selama ini, operasionalnya dibantu oknum mahasiswa. Bila ada transaksi, pembeli menunggu di depan kampus dan akan dijemput. Transasksi dilakukan di dalam kampus," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2014).
Oleh karena itu, Wahyu meminta pihak kampus bisa meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan penindakan agar tidak terjadi tindak pidana dalam bentuk apa pun di kampus. Polres Jakarta Selatan siap membantu Rektorat Unas untuk menanggulangi peredaran narkoba di kampus tersebut.
Hingga kini, polisi sudah memeriksa delapan orang yang diduga terlibat di dalam kasus tersebut. Empat orang yang diduga pelaku masih buron dan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) polisi.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggeledahan di kampus Unas di Pejaten. Penggeledahan dilakukan lantaran adanya informasi temuan senjata tajam, bom molotov, dan ganja. Dalam sidak yang dilakukan dari Rabu malam hingga Kamis pagi tersebut, petugas menemukan beberapa paket ganja dan senjata tajam.
Barang-barang yang ditemukan antara lain paket ganja siap edar di Ruangan Senat Mahasiswa, alat isap sabu (bong) dan aluminium foil di Ruang Fisip, empat botol molotov di semak-semak bambu, satu linting ganja, dan dua parang di dalam lemari pendingin di Gedung Serba Guna. Selanjutnya, dua bong, jarum suntik, cangklong, senjata tajam jenis mandau, lintingan ganja, dan botol-botol minuman keras ditemukan di belakang gedung olahraga dan ruang senat universitas.
Selain itu, ditemukan satu samurai, satu pisau, bong, plastik paket, satu paket ganja, dan dua timbangan elektronik di Ruang Senat Fakultas Teknik, serta parang sepanjang 60 sentimeter di basement.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.