Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada SDM, PTSP di Kelurahan Kebon Pala Belum Layani Warga

Kompas.com - 18/08/2014, 16:31 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk pembuatan surat perizinan di Kelurahan Kebon Pala Jakarta Timur belum berjalan. Sebab, PTSP ini masih kekurangan petugas.

Petugas yang ada saat ini hanya kepala satuan pelaksana PTSP, Susanti Pertiwi. Dia mengaku belum memiliki staf.

"Saya baru kerja sendiri, Mbak, dan PTSP di sini baru orientasi. Resminya itu tanggal 24 Desember atau mungkin 2015," jelasnya ditemui di kantornya, Senin (18/8/2014).

Susanti mengatakan, sebagai petugas, dirinya baru menduduki jabatannya selama tiga minggu. Dia pun masih mempelajari pelayanan PTSP. Saat ini, dia menyebutnya dengan masa transisi.

PTSP ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 58 Tahun 2014 tentang Masa Transisi Pelaksanaan Pelimpahan Pelayanan Perizinan dan Non-perizinan dari satuan kerja perangkat daerah unit kerja perangkat daerah teknis kepada badan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

"Nantinya PTSP akan akan semuanya berbasis online. Di sini kita belum ada perangkatnya semua," katanya.

Masih dalam peraturan yang sama, seharusnya, dalam pelaksanaannya, dia dibantu minimal oleh tiga tim, yakni tata usaha, administrasi dan tim teknis.

Sebagai kepala PTSP tingkat kelurahan, dia pun bertanggung jawab kepada kepala PTSP tingkat kecamatan. Adapun dalam sistem PTSP ini, Susanti mengatakan, hanya termasuk pelayanan perizinan bukan pelayanan kependudukan seperti pembuatan KTP dan KK.

"Pelayanan kependudukan dan pelayanan perizinan tidak sama, dan dalam PTSP ini tidak termasuk pelayanan kependudukan," jelasnya.

Meski masih mengacu pada pelayanan sistem lama, Susanti menuturkan, pelayanan PTSP tidak memakan waktu lama. "Sekarang juga enggak terlalu lama. Seperti buat surat SKCK itu paling cuma beberapa menit dan KTP itu paling hanya satu hari," katanya.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mulai diterapkan di Kantor Kelurahan dan Kecamatan di DKI Jakarta pada Juni 2014. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penerapan, sistem ini untuk mendukung kinerja para lurah dan camat, terutama dalam hal pengurusan izin.

Dalam skema PTSP di kantor kelurahan dan kecamatan, setiap warga yang hendak mengurus izin hanya perlu mendatangi dan melampirkan berkas. Selanjutnya, petugas PTSP-lah yang nantinya akan melanjutkan prosesnya ke SKPD yang bersangkutan, sesuai dengan izin yang ia ajukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com