Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Rikwanto. "Namanya Rahmat Ratuhiliu alias Bapang. Dulu dia alumnus situ, tahun 1998," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/8/2014).
Rikwanto mengatakan, sebagai alumnus kampus tersebut, Bapang amat menguasai ruangan senat, tempat ditemukannya paket ganja. Saat ini, dia pun tengah bekerja di sana.
"Dia kerja di situ sebagai pekerja harian lepas. Makanya dia kuasai kantor senat itu," ujar Rikwanto.
Rahmat alias Bapang merupakan satu orang dari empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. Dia ditangkap pada Selasa pagi ini.
Keempat orang dalam DPO tersebut diburu polisi karena terkait dengan temuan lima kilogram ganja kering, senjata tajam, alat isap sabu, dan bom molotov di kampus tersebut, Rabu (13/8/2014) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.