Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Berharap "Partai Sebelah" Kompak soal Pengunduran Diri Jokowi

Kompas.com - 26/08/2014, 08:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan William Yanim berharap pengunduran diri Joko Widodo dari posisi Gubernur DKI Jakarta tak terkendala.

"Saya harap sih partai sebelah kompak," ujar William kepada Kompas.com, Selasa (26/8/2014) pagi. Dia merujuk "partai sebelah" itu sebagai Fraksi Partai Gerindra, PPP, Golkar, dan PKS di DPRD DKI.

William mengatakan, upaya menjegal pengunduran diri Jokowi yang sekarang berstatus sebagai presiden terpilih hasil Pemilu Presiden 2014 tersebut tak memiliki dasar. Dia pun merunutkan logikanya.

Pertama, tutur William, jumlah kursi Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD DKI cukup dominan. "Kalau di paripurna pengunduran diri Jokowi berlangsung voting, kami pasti menang," ujar dia.

Kedua, lanjut William, jika Jokowi mundur maka Basuki Tjahaja Purnama otomatis menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta. Bila sampai pengunduran diri Jokowi dihambat, kata dia, maka dapat diartikan Partai Gerindra pun tak setuju Basuki yang adalah kadernya memimpin DKI.

"Orang yang bakal memimpin Jakarta orangnya Gerindra kok. Masak dia tidak mau? Enggak ada dasarlah untuk menghambat Jokowi," ujar William.

Ketiga, kata William, menghambat laju pemimpin yang telah sah secara konstitusi adalah langkah yang tak populer di mata publik. Dia berkeyakinan bahwa fraksi-fraksi lain di DPRD DKI akan memperhitungkan pula hal-hal ini.

Siap mundur

Jokowi harus mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI lantaran statusnya sebagai presiden terpilih hasil Pemilu Presiden 2014. Kepada wartawan di Balaikota, Senin (25/8/2014), Jokowi memastikan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI telah siap. "Sudah siap dari dulu," ujar dia.

Menurut Jokowi, pengunduran dirinya tinggal menunggu kesiapan kelembagaan DPRD DKI, yakni penentuan pimpinan dan pembentukan komisi-komisi di dalamnya, untuk dia bisa mengajukan proses pengunduran diri itu.

Berdasarkan ketentuan dalam UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, ada beberapa tahap yang harus dilalui Jokowi untuk pengunduran diri ini. Pertama, Jokowi mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD DKI dengan tembusan ke setiap fraksi serta Kementerian Dalam Negeri.

Tahap kedua, DPRD DKI Jakarta membahas pengunduran diri itu di tingkat pimpinan komisi. Jika diterima, DPRD DKI menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan pengunduran diri Jokowi. Dalam paripurna, DPRD DKI sekaligus menetapkan pengganti Jokowi, yakni Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com