Yonathan menjelaskan, Gedung Blok G mulai digunakan pada 2011 (bukan tahun 2012 seperti di berita sebelumnya). Artinya, gedung tersebut baru digunakan tiga tahun.
"Jadi, yang runtuh bukan bangunannya, melainkan struktur clading yang ada di luar. Fasad ini berguna untuk arsitektural dan pencahayaan. Bahannya dari aluminium," kata Yonathan di Balaikota Jakarta, Kamis (28/8/2014). [Baca: Kanopi Gedung Runtuh, Ahok Langsung Panggil Kadis Perumahan]
Menurut Yonathan, reruntuhan fasad gedung memang menimpa Blok B, yang merupakan tempat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama berkantor. Namun, ia memastikan tak ada kerusakan yang parah pada struktur bangunan tersebut.
"Struktur bangunan Blok B ini bagus. Jadi, atapnya saja yang rusak karena tertimpa reruntuhan (fasad) dari atas. Nanti kami koordinasi dengan PT Jaya Konstruksi untuk memperbaiki (bagian yang rusak)," kata dia.
Seperti diberitakan, fasad Gedung G Balaikota Jakarta runtuh pada Kamis sore sekitar pukul 16.20 WIB. Gedung tersebut tepat berdampingan dengan kantor Ahok. Akibatnya, reruntuhan fasad menimpa genting ruang kerja Ahok.
Peristiwa tersebut menimbulkan dentuman suara yang keras sehingga sempat menimbulkan kepanikan para pegawai negeri sipil (PNS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.