Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Kasus Korupsi, Mantan Kasudin Perhubungan Jakarta Barat Dikirim ke Bui

Kompas.com - 29/08/2014, 14:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melaksanakan eksekusi terhadap mantan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Ucok Bangsawan Harahap, atas kasus korupsi saat menjabat sebagai Camat Kramatjati. Ucok yang sempat menjadi tahanan kota pada 17 Maret 2014, dikirim ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (29/8/2014).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur Silvia Desti Rosalyn mengatakan, Ucok dieksekusi setelah pihaknya menerima surat perintah eksekusi pada 22 Agustus 2014 melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 25/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST.

Ucok divonis satu tahun penjara dengan denda Rp 50 juta pada 15 Juli. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 1 tahun 6 bulan penjara. Ucok terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp 609 juta. Ia tidak mengajukan banding. Dengan demikian, putusan ini telah berkekuatan hukum tetap.

"Hari ini kami melakukan eksekusi terhadap Ucok. Jadi meskipun putusannya tanggal 15 Juli, tetapi surat eksekusi itu baru kami terima pada 22 Agustus," kata Silvia, di kantor Kejari Jakarta Timur, Jumat siang.

Ucok dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Korupsi dan diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 KUHP.

Ia ditetapkan menjadi tersangka saat dirinya menjabat sebagai Kasudin Perhubungan Jakarta Barat. Ucok terbukti menyalahgunakan dana APBD di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kramatjati tahun 2009 sampai dengan tahun 2013 awal di semester pertama. Modusnya, memotong sekitar 30 persen anggaran kegiatan yang ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com