"Sudah diberi imbauan untuk mengembalikan mobil dinas tapi ternyata sampai sekarang masih banyak yang belum mengembalikan," ujar Sekretaris Dewan Kota Bekasi Erwin Effendi ketika dihubungi, Senin (1/9/2014).
Jumlah anggota DPRD Kota Bekasi 2009-2014 lalu adalah 50 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 20 orang yang kembali duduk sebagai wakil rakyat 2014-2019. Sementara, 30 orang lainnya tak terpilih. Dari 30 orang ini, 6 orang yang sudah mengembalikan mobil dinas. Namun, satu dari 6 mobil itu dikembalikan dalam keadaan rusak parah.
"Ada juga mobil yang rusak tapi sudah diselesaikan dengan mengganti melalui asuransi mereka," ujar Erwin.
Kelima mantan anggota dewan yang sudah mengembalikan mobil dinas adalah Sardi Effendi (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera); Sutriyono (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera); Yusuf Nasih (Fraksi Partai Golkar); Rosihan Anwar (Fraksi Partai Golkar), dan Syafei (Fraksi Partai Golkar).
Menurut Erwin, pihak DPRD sudah mengirimkan surat peringatan bagi yang belum mengembalikan mobil dinas. Surat peringatan akan diberikan sebanyak dua kali. Jika belum dikembalikan juga, maka kendaraan akan diambil paksa. Adapun, jika diketahui ada yang tidak mengembalikan atau menggadaikan mobil dinas, pihak DPRD akan mengambil tindakan karena dianggap telah melakukan penggelapan aset.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.