Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Garis Polisi di Tempat Karaoke Princess Syahrini

Kompas.com - 04/09/2014, 11:44 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Tempat karaoke Princess Syahrini di City Mall, Tangerang, belum dibuka. Bahkan, spanduk bertuliskan "Princess Syahrini Karaoke Keluarga" sudah tidak lagi dipasang di bagian depan tempat tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (4/9/2014), pita kuning garis polisi masih mengikat gagang pintu masuk tempat karaoke. Stiker yang dipasang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang pun menunjukkan informasi bahwa tempat hiburan itu ditutup sementara.

Sementara itu, pihak bagian pemasaran City Mall tidak mau berkomentar banyak saat dikonfirmasi tentang kelanjutan tempat karaoke Princess Syahrini.

Salah seorang karyawan perempuan yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa tempat karaoke Syahrini sedang diurus oleh "bos-bos", baik dari tempat karaoke maupun pihak City Mall.

"Kalau dilihat dari investasinya yang besar, kayaknya pasti diterusin deh," kata karyawati tersebut kepada Kompas.com, Kamis (4/9/2014).

Namun, dia bungkam ketika ditanya mengenai jumlah investasi yang telah digelontorkan untuk tempat tersebut. Meskipun demikian, dia mengatakan, tempat karaoke Princess Syahrini kemungkinan besar akan dibuka kembali.

Mengenai spanduk, pihak City Mall mengungkapkan bahwa pihak tempat karaoke-lah yang mencopotnya. Spanduk itu pun akan dipasang lagi saat tempat ini sudah memperoleh izin resmi dari Pemerintah Kota Tangerang.

Sebelumnya diberitakan, usaha karaoke tersebut melanggar empat perda Kota Tangerang, yakni tentang larangan penjualan minuman keras dalam Perda No 7 Tahun 2005, pajak daerah dalam Perda No 7 Tahun 2010, izin mendirikan bangunan (IMB) dalam Perda No 17 Tahun 2011, dan ketertiban umum dalam Perda No 6 Tahun 2011.

Tempat karaoke Princess Syahrini belum dibuka secara resmi. Tempat tersebut baru buka untuk percobaan pada awal Agustus 2014, setelah Lebaran. Namun, pada Rabu, 20 Agustus 2014, Satpol PP Pemkot Tangerang menutup sementara tempat tersebut karena melanggar empat perda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com