"Kalau benar, berarti saya dapat teman satu ya," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Selasa (9/9/2014) sore. [Baca: Jika Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ahok Ancam Keluar dari Gerindra]
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Ahok itu mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap RUU Pilkada yang berarti pemilihan umum diserahkan ke DPRD.
Ahok pun berniat keluar dari partai politik jika hal itu benar terjadi. "Kalau memang kebijakan ini terealisasi, saya mau keluar dari partai. Ngapain main di partai politik, keluar saja," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa pagi. [Baca: Tidak Sependapat dengan Partai, Gerindra Akan Panggil Ahok]
Kendati demikian, Jokowi tidak mau berandai-andai hal tersebut benar terjadi. "Ya kan kalau sekarang belum," ucap Jokowi.
Parpol dalam koalisi Merah Putih berubah sikap soal mekanisme pemilihan kepala daerah. Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Pesatuan Pembangunan dan Partai Keadilan Sejahtera disebut ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Ada tiga opsi mekanisme pemilihan kepala daerah yang dibahas dalam Panja RUU Pilkada. Pertama, pasangan gubernur, wali kota, dan bupati dilipih langsung. Pendukung opsi ini adalah PDIP, PKS, HANURA, PKB dan Pemerintah.
Kedua, pasangan gubernur, wali kota, dan bupati dipilih DPRD. Pendukung opsi ini adalah Demokrat, Golkar, PAN, PPP, PKS dan Gerindra. Ketiga, gubernur dipilih langsung, tetapi bupati dan wali kota dipilih DPRD. Pendukung opsi ini adalah DPD.
"Fraksi akan terlebih dahulu mendiskusikan opsi-opsi itu secara musyawarah dan mufakat. Namun, jika tak didapatkan keputusan, maka akan dilakukan voting," ujar Anggota Panja RUU Pilkada Abdul Malik Haramain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.