Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tolak Permintaan Hashim Tunda Pengunduran Diri

Kompas.com - 11/09/2014, 09:28 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak permintaan Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo untuk menunda pengunduran diri dari partai berlambang burung garuda itu. Basuki mengaku, prinsipnya bersama Partai Gerindra sudah berbeda.
 
"Saya sudah ketemu Pak Hashim, dan dia bisa memahami. Hanya, beliau merasa, ditunda saja untuk berdiskusi dulu di DPP, baru mundur. Tapi, menurut saya, diskusi sudah tidak ada guna," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Ia kemudian meminta maaf kepada Hashim karena tidak dapat menuruti permintaannya. Basuki mengaku berani mengambil keputusan ini walaupun nantinya Partai Gerindra akan mengusungnya kembali menjadi calon gubernur pada Pilkada DKI 2017. Ia lebih memilih mengundurkan diri dan menjadi kepala daerah atas pilihan rakyat daripada dipilih oleh segelintir anggota DPRD.

Basuki mempertanyakan pembelaan Koalisi Merah Putih atas perjuangan pengesahan RUU Pilkada. Partai-partai yang bergabung dalam Koalisi Merah Putih menganggap bahwa kepala daerah merupakan hasil musyawarah mufakat legislatif atau seperti tertanam pada sila keempat Pancasila.

"Kalau Anda mengatakan seperti itu, berarti saya juga mengatakan pemilu presiden tidak boleh dipilih langsung. Semua parpol yang mendukung pemilihan langsung harusnya meminta kader partainya yang sudah jadi kepala daerah mengundurkan diri. Itu baru konsisten," kata Basuki.

Pria yang akrab disapa Ahok itu memutuskan untuk mundur dari Gerindra karena berbeda pendapat atas polemik revisi RUU Pilkada. Partai Gerindra bersama parpol lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mendesak agar pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak lagi diselenggarakan secara langsung dan dipilih oleh DPRD setempat. Dengan alasan biaya tinggi, kepala daerah banyak terjerat korupsi serta terjadi kekacauan di beberapa daerah saat pilkada berlangsung. Koalisi Merah Putih terus berupaya agar RUU Pilkada itu disahkan.

Sementara itu, Basuki menganggap RUU Pilkada itu telah menghilangkan makna demokrasi dan reformasi yang tertanam di Indonesia. Menurut dia, pemilihan kepala daerah oleh DPRD hanya menjadikan kepala daerah menjadi "sapi perah". Kepala daerah nantinya hanya mengutamakan kepentingan anggota dewan dibanding kepentingan rakyat.

Sesuai AD/ART partai politik, kader harus menaati semua keputusan partai. Jika tidak bisa menaati keputusan itu, kader tersebut harus keluar. Maka dari itu, sebagai konsekuensi politik itulah, pria yang akrab disapa Ahok itu memutuskan hengkang dari partai besutan Prabowo Subianto itu. Basuki pun telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada DPP Gerindra pada Rabu kemarin. Pihak Gerindra pun telah menerima pengajuan diri Basuki itu. Di sisi lain, Basuki menolak untuk masuk partai politik mana pun dan memilih fokus untuk membenahi Ibu Kota selama tiga tahun sisa pemerintahannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com