Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tipe Hewan Kurban yang Tidak Boleh Disembelih

Kompas.com - 26/09/2014, 14:02 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta telah mulai memeriksa hewan kurban yang akan dipotong pada pelaksanaan Idul Adha 1435 Hijriah.

Pemeriksaan meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi, seperti surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), dan pemeriksaan kesehatan, yang meliputi pemeriksaan terhadap suhu badan, mata, hidung, gigi, dan darah.

Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, akan ada dua tindakan yang akan dilakukan pihaknya apabila ada ditemukan hewan yang mengidap penyakit.

Menurut dia, apabila dalam pemeriksaan ada hewan yang ditemukan mengalami sakit ringan, maka tindakan yang akan dilakukan adalah pengobatan sampai hewan tersebut sembuh.

"Namun kalau penyakit yang ditemukan tergolong penyakit berbahaya, seperti penyakit antraks maupun penyakit mulut dan kuku, maka tindakan yang akan dilakukan adalah pemusnahan, kemudian dibakar dan dikubur," papar Darjamuni, di Balaikota Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Djaja juga menyatakan selain yang mengidap penyakit berbahaya, tipe hewan kurban lainnya yang dilarang untuk disembelih adalah yang telah mengalami perubahan fisik.

"Kalau ada sapi yang badannya besar tapi tanduknya patah, atau sudah dikebiri, itu tidak boleh dipotong," Darjamuni menjelaskan.

Menurut pria yang akrab disapa Djaja itu, sejauh ini instansinya sudah memeriksa 7.500 hewan. Dari jumlah tersebut, kata dia, belum ada satupun hewan yang mengidap penyakit berbahaya.

"Alhamdulillah sejauh ini belum ada ditemukan hewan yang mengisap penyakit berbahaya," ujarnya.

"Sempat ada di Jakarta Utara seekor sapi yang ditemukan lemas, tapi bukan karena penyakit, tapi karena kelelahan saat proses pengangkutan. Dan itu sudah kita sembelih sebelum sapinya mati," tambah Djaja.

Lebih lanjut, Djaja mengatakan saat hari pemotongan petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi daging yang akan dibagikan. Karena seringkali ditemukan penyakit cacing hati yang tidak dapat terdeteksi ketika hewan masih hidup.

"Jadi harus diperiksa juga saat hari pemotongan. Jika ditemukan cacing hati pada potongan daging, akan dimusnahkan cacing hatinya. Tapi dagingnya tetap bisa dikonsumsi," kata Djaja.

Tahun ini petugas yang disiagakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban ada sekitar 656 petugas. Petugas terdiri atas petugas dari dinas, suku dinas, dokter hewan, dan mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Pemeriksaan dilakukan saat hewan kurban berada di penampungan maupun saat pemotongan. Tujuannya agar hewan kurban yang dibagikan ke masyarakat sehat dan laik dikonsumsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com