Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Terdakwa Kasus Kematian Arfiand Sebut Dakwaan Jaksa Tak Sesuai BAP

Kompas.com - 30/09/2014, 17:48 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara salah satu terdakwa kasus kematian Afriand Caesar Al Ihrami (16) pelajar SMA Negeri 3 Jakarta menyebut dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya W, tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam dakwaan, jaksa menyebutkan W melakukan "sasuatu" dalam kegiatan pencinta alam bersama korban. "Di dakwaan ada dua hal yang dibilang jaksa dilakukan J dan W. Bahwa Selasa tanggal 17 Juni 2014, W melakukan sesuatu. Kami kroscek ke saksi N dan I. Langsung kami kroscek ke BAP, enggak ada kok yang menyatakan itu. Dan ketika tanya W, diabilang enggak ada," kata Hendarsam Marantoko, pengacara terdakwa W, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).

Dakwaan kedua, lanjut Hendarsam, jaksa juga menyebut kliennya W melakukan sesuatu pada Rabu 18 Juni 2014 ketika berlangsungnya kegiatan alam itu terhadap korban. Namun, saksi dari teman Afriand dan pengurus kegiatan tersebut menyebut lain.

"Tanggal 18 Juni, atau hari berikutnya dalam dakwaan ada melakukan sesuatu. Ternyata saksi yakni N, I, dan F, dalam BAP tidak ada omongin yang menyatakan W melakukannya, karena dia tidak pernah sama-sama dengan rombongan," ujar Hendarsam, seusai sidang tertutup dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu.

Achmad Sumarjoko, kuasa hukum J, mengatakan kliennya menyampaikan hanya mendorong korban dengan kaki. J diakui melakukannya juga ke peserta lain dalam kegiatan pencinta alam itu.

Namun, para perserta disebutnya tidak mengalami kesakitan. J 'mendorong' korban dengan kaki, pada bagian perut. "Sementara visum dan BAP kemarin saksi dari RSCM, dokter forensik bilang, meninggalnya Aca di dada. Sedangkan perut dan dada kan bertentangan," ujar Achmad.

Apa yang dilakukan J, kata Achmad, juga tidak didasari adanya masalah dengan korban. Bahkan, kliennya juga sempat menawarinya untuk pulang ke Jakarta di hari ke empat. Saat itu, sebutnya, korban mengalami luka akibat kapalan pada bagian kaki.

Namun, lanjutnya, korban menolak pulang. Alasannya, solidaritas antar teman. "Karena desakan peserta lain jangan. Karena solidaritas. Tapi seenggaknya kan J pernah mengajak," ujarnya.

Selain itu, J juga disebutnya tidak mengikuti full kegiatan pencinta alam yang berlangsung selama 8 hari itu. "Hari pertama sampai ke empat ada, lalu ada pulang ke Jakarta juga. Alasan UMPTN, balik lagi hari ketujuh dan delapan," ujar Achmad.

Hadir dalam persidangan itu yakni terdakwa J dan W. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa itu dilangsungkan dengan tertutup. Pada Kamis (2/10/2014), rencananya dilangsungkan sidang dengan agenda tuntutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com