Basuki mengatakan, PAM Jaya tidak mampu mengatasi kebocoran yang dihasilkan oleh dua operator penyedia air bersih di Jakarta, Palyja dan Aetra. [Baca: Ahok: Saya Dendam Luar Biasa pada PAM]
"Sebenarnya ini ada pembiaran kebocoran. Saya sudah ancam Direksi PAM Jaya, kalau tidak beres mengatasi (kebocoran) ini, saya ganti kalian," kata Basuki, di Balaikota, Rabu (8/10/2014).
Selain mengancam memecat jajaran direksi PAM Jaya, Basuki juga berencana menggugat PAM Jaya melalui jalur hukum terkait kebocoran air ini. Ia menduga masih ada oknum PAM Jaya yang sengaja membocorkan air dan melakukan pencurian. [Baca: Bos PAM Jaya Tanggapi Kritikan Ahok]
Menurut dia, tidak mungkin PAM Jaya tak mengetahui penyebab kebocoran air tersebut. "Kalau kamu jadi pejabat, nyolong, dan enggak bersih, berani keras enggak kamu tantang orang? Pasti enggak berani. Makanya kami akan lawan orang-orang yang tanda kutip terlibat dan jadi masalah ini," kata dia lagi.
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku memiliki cara khusus untuk menggugat oknum PAM. Basuki mengaku tidak akan menjerat oknum PAM Jaya dengan tindak pidana pencurian melainkan melalui jeratan tindak pidana pencucian uang.
Sedangkan untuk warga yang mencuri air, Basuki bakal menggugat mereka dengan pidana membahayakan lingkungan.
"Pidana pengerusakan lingkungan itu ancamannya 12-15 tahun kurungan penjara. Makanya kami lagi cara untuk membayar jasa pengacara melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Kalau sudah ada pengacara dan laporan-laporan terkumpul, langsung kami gugat," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.