Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: FPI Pakai Strategi Perang Lama

Kompas.com - 10/10/2014, 13:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku santai dengan unjuk rasa yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang menolaknya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Bahkan, ia mengaku tidak akan menambah jumlah personel keamanan dari kepolisian.

"Ah, ngapain, enggak usah. Mereka ini kan pakai strategi perang lama. Ha-ha-ha," kata Basuki tertawa, di Balaikota, Jumat (10/10/2014).

Strategi perang lama yang dimaksud Basuki adalah melempar batu dan benda lainnya sehingga aksi berujung rusuh. Namun, pengamanan yang ada kini sudah cukup memberikan rasa aman pada dirinya. Saat ini, Basuki memiliki sekitar 10 pengawal pribadi yang melekat pada dirinya.

Setelah aksi unjuk rasa FPI yang berujung kerusuhan pada Jumat (3/10/2014) lalu, ratusan polisi selalu bersiaga dengan persenjataan lengkap di depan gedung DPRD DKI Jakarta. Selain itu, Basuki juga telah mempercayai kinerja Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono yang menindak tegas massa yang bertindak anarkis.

"Kami serahkan saja ke Kapolda dan kami minta Polda mencari tahu aktor intelektualnya, siapa yang mendanai. Saya juga sudah berkirim surat ke Kapolda. Orang mau demo sah-sah saja, namanya demokrasi, asal jangan anarkis," kata Basuki.

Polda Metro Jaya juga telah menetapkan koordinator aksi Novel Bamukmin sebagai tersangka ‎dan terancam hukuman kurungan penjara 5 sampai 8 tahun karena melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan Pasal 214 KUHP tentang Kejahatan. Bahkan, Unggung juga memberi rekomendasi ke Kemendagri untuk membubarkan FPI karena sering melakukan tindak kekerasan dalam kegiatannya.

Namun, rekomendasi itu dianggap salah alamat. Sebab, pembubaran FPI hanya dapat dilakukan melalui proses hukum di pengadilan yang diajukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Ada tiga jenis sanksi bagi ormas pelanggar ketertiban umum berdasar peraturan itu, yakni sanksi berupa teguran, pembekuan, dan pembubaran ormas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com