Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Dibubarkan, FPI Curhat ke DPD RI

Kompas.com - 13/10/2014, 16:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muchsin Ahmad Al Atthas datang ke Gedung DPD untuk menyampaikan keluhannya kepada anggota DPD dari DKI Jakarta, AM Fatwa, Senin (13/10/2014). Dalam pertemuan itu, FPI mengadukan adanya wacana pembubaran FPI yang dilontarkan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

Seusai pertemuan tertutup yang digelar sekitar 30 menit itu, Muchsin menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan kepada AM Fatwa tentang tim investigasi FPI yang tengah mengumpulkan data dan fakta terkait bentrokan FPI dengan aparat kepolisian saat demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Demo tersebut digelar FPI untuk menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai pemimpin DKI Jakarta.

"Aspirasi menolak Ahok akan kita laporkan kepada DPD, DPR, DPRD, Komnas HAM, dan Komnas Anak karena FPI dirugikan," kata Muchsin.

Menurut Muchsin, sangat keliru jika FPI menjadi pihak yang paling disalahkan dari demonstrasi yang rusuh itu. Ia menyebutkan, ada pihak ketiga yang sengaja menyusup dan membenturkan FPI dengan aparat kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi tersebut.

Muchsin menegaskan, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri yang isinya adalah wacana untuk membubarkan FPI. Ia meminta semua pihak tidak tergesa-gesa menyalahkan FPI karena ada indikasi kuat bahwa pelanggaran itu dilakukan oleh aparat kepolisian di lokasi.

"Kalau hasil investigasi ada pelanggaran (dilakukan polisi), kami tuntut Kapolda (Metro Jaya) harus mundur. Kalau Kapolri ikut berbicara (pembubaran FPI), Kapolri juga harus mundur," ujarnya.

Ia menambahkan, semua pihak tak perlu repot-repot membubarkan FPI karena pada dasarnya FPI akan membubarkan diri sendiri selama tak ada lagi pelanggaran hukum dan keterlibatan asing dalam penyelenggaraan negara.

"Tegakkan hukum saja, bersihkan dari pengaruh asing, dan FPI pasti bubar sendiri. Tapi, kalau ada rekayasa hukum dalam pembubaran FPI, kami akan melawan," ucapnya.

Menanggapi itu, AM Fatwa berjanji akan meneruskan keluhan FPI kepada pemerintah. Ia memastikan, posisi FPI akan membantu menjaga suasana kondusif, khususnya pada hari pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2014 nanti.

"Kami telah melakukan tukar pikiran dengan delegasi FPI pusat. Mereka meminta masukannya diteruskan kepada pemerintah dan berjanji akan menyukseskan pelantikan presiden," kata AM Fatwa.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan bahwa ormas FPI seharusnya dibubarkan karena massa dari ormas itu sering melakukan kericuhan. Oleh karena itu, hal tersebut dinilai bukan kesalahan dari oknum ormas tersebut, melainkan sudah menjadi karakter gerakan mereka.

Selain itu, Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri untuk membubarkan FPI karena alasan yang sama, yakni sering melakukan kericuhan atau kekerasan dalam setiap aksinya. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pembubaran ormas FPI bisa dilakukan melalui proses hukum di pengadilan yang diajukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com