Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tempat Ini, Pelanggaran Kawasan Dilarang Merokok Paling Banyak Terjadi

Kompas.com - 06/11/2014, 03:48 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia tengah menyoroti tempat-tempat di Ibu Kota yang sudah menjadi kawasan dilarang merokok tetapi terus saja terjadi pelanggaran. Mal alias pusat perbelanjaan paling banyak mencatatkan pelanggaran.

"Di Jakarta, pelanggaran di mal Citos (Cilandak Town Square) paling tinggi menurut pengamatan kami," ujar Ketua YLKI Tulus Abadi, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/11/2014). Dia mengatakan di DKI berlaku Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan, Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok.

Kawasan dilarang merokok berdasarkan peraturan tersebut adalah fasilitas kesehatan, tempat ibadah, instansi pendidikan, tempat kerja, tempat umum, dan angkutan umum. Akan tetapi, kata Tulus, pada kenyataannya masih saja ada perokok yang merokok di tujuh kawasan tersebut.

Untuk mengatasi hal tersebut, YLKI membuka wadah pengaduan masyarakat melalui Twitter dengan nama akun @No_rokok dan Facebook AKTAR (Aliansi Konsumen Tanpa Asap Rokok). Melalui kedua akun tersebut, masyarakat bisa mengadu jika merasa dirugikan oleh asap rokok dari perokok di sekitar mereka.

Menurut Tulus, sepanjang 2014, sudash ada 475 aduan yang mereka terima, termasuk aduan yang disampaikan lewat kedua akun media sosial itu. Tulus memperkirakan masih banyak pelanggaran yang ditemukan masyarakat tapi tidak dilaporkan atau diadukan.

"Pelanggaran tinggi karena publik mendiamkan, sehingga pelanggar semakin enak melakukan pelanggaran," kata Tulus. Dia beraharap masyarakat semakin proaktif mengawasip erokok yang melanggar aturan soal kawasan dilarang merokok ini. Dari laporan tersebut, lanjut dia, akan dipikirkan lagi tindak lanjut yang bisa membuat perokok jera melanggar aturan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com