JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi para calo di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014) pagi, mengakibatkan kemacetan panjang. Mereka menawarkan jasa untuk menghadapi sidang pelanggaran pengendara bermotor secara cepat.
Pantauan Kompas.com, kemacetan terjadi dari TB Simatupang hingga jalan Ampera Raya. Puluhan calo berkerumum di pinggir jalan sepanjang Ampera Raya sebelum pengadilan.
Mereka melambai-lambaikan keras berwarna merah. Tak sedikit calo yang sampai berdiri di badan jalan.
Akhirnya, para pengendara motor yang ingin mengurus sidang tilang melakukan transaksi dengan para calon di badan jalan. Mereka memakan hampir setengah badan jalan. Pemandangan sama terlihat di sekitar lampu merah arah Jeruk Purut.
Gara-gara peristiwa itu, Allin (25), terlambat sampai di kantornya di kawasan Antasari, Jakarta Selatan. (baca: Calo Tilang Siap "Menghadang" di PN Jakarta Selatan)
"Macetnya dari Cilandak. Sampai 45 menit naik angkot cuma buat lewatin Ampera doang. Kok dibiarkan, yah?" keluhnya.
Para calon biasa beraksi ketika jadwal sidang tilang pada hari Jumat. Jumlah pengendara kendaraan bermotor yang ditilang meningkat selama Operasi Zebra yang berakhir pada Selasa (9/12/2014). (baca: Ini Selisih Biaya Denda Tilang Saat Pakai Jasa Calo)
Dalam operasi selama 26 November-9 Desember, Direktorat Lantas Polda Metro Jaya memberikan tilang terhadap 80.960 pengemudi. Pelanggar terbanyak setelah pesepeda motor, antara lain, adalah 5.743 pengemudi mobil pribadi, 3.247 taksi, 1.544 bus, dan 1.060 metromini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.