Sugiyanto, pengemudi taksi Blue Bird, mengatakan, tarif yang dikenakan taksinya per buka pintu adalah Rp 7.500. "Hanya naik Rp 500 dari sebelumnya," ujar pria berseragam biru ini kepada Kompas.com, Senin (15/12/2014). [Baca: Tarif Taksi Blue Bird Naik Mulai 15 Desember]
Sementara itu, tarif yang diberlakukan per kilometer adalah Rp 4.000. Tarif ini pun hanya mengalami kenaikan Rp 500 karena sebelumnya tarifnya Rp 3.500.
Agus, pengemudi taksi Express, mengatakan, tarif taksi yang dikemudikannya Rp 7.500 setiap buka pintu. Tarif tersebut mengalami kenaikan Rp 1.000 dari sebelumnya. Sama seperti tarif taksi Blue Bird, tarif per kilometer untuk taksi Express dipatok Rp 4.000. [Baca: Tarif Taksi, Kopaja AC, APTB, dan BKTB Naik Rp 1.500]
Sementara itu, merek taksi lain dari kedua grup tersebut, misalnya Pusaka dari Grup Blue Bird dan Eagle dari Grup Express, pun mengalami kenaikan yang serupa. Tak hanya itu, besaran tarif tersebut ternyata juga dipakai oleh merek-merek taksi lainnya, seperti Gamya, Putra, atau Taxiku.
Besaran tersebut merupakan tarif bawah yang sudah disepakati oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk taksi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Toyib, pengemudi taksi Gamya, pemberlakuan tarif bawah untuk taksi-taksi yang biasa menggunakan tarif atas akan menambah ketatnya kompetisi antara merek taksi. "Pasti orang jadi mikir-mikir-lah naik taksi yang biasanya pakai tarif bawah. Orang sekarang taksi yang biasa tarif atas saja sudah sama," ujar Toyib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.