"Masih banyak orang mampu yang menikmati KJP. Mereka yang punya kendaraan ataupun anaknya diantar dengan kendaraan yang dilengkapi sopir. Yang betul-betul berhak malah tidak mendapatkan," kata Ketua Fraksi Gerindra Abdul Ghoni saat menyampaikan laporan akhir tahun fraksinya, di Gedung DPRD DKI, Selasa (23/12/2014).
Atas dasar itulah, kata Ghoni, Fraksi Gerindra menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI melibatkan langsung semua ketua RT dan RW yang ada di seluruh wilayah DKI. Para ketua RT dan RW tersebut, kata dia, nantinya bisa membantu Pemprov DKI untuk melakukan pendataan.
Menurut Ghoni, saat ini para ketua RT/RW belum dilibatkan secara maksimal dalam hal pendataan penerima KJP. Peran mereka hanya memberikan rekomendasi bagi kelurahan agar mengeluarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) bagi calon penerima KJP.
"Kami berkesimpulan pendistribusian KJP harus melibatkan ketua RT/RW yang tahu keadaan warganya," ucap Ghoni.
Pemprov DKI telah menyatakan jumlah siswa penerima KJP rencananya akan ditambah pada tahun depan seiring dengan meningkatnya anggaran KJP yang pada 2015 mencapai Rp 2 triliun.
Jika sebelumnya hanya siswa yang menuntut ilmu di sekolah negeri yang mendapatkan bantuan, pada 2015, siswa sekolah swasta juga akan mendapatkan bantuan yang sama. Meski demikian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperketat syarat-syarat bagi calon penerima KJP.
Setidaknya, ada 21 syarat yang harus dipenuhi siswa calon penerima KJP. Syarat-syarat yang akan diberlakukan mencakup hal-hal yang berkaitan pada diri siswa itu sendiri maupun keluarganya.
Beberapa syarat tersebut di antaranya tidak merokok, tidak membolos, tidak tergabung dalam sebuah geng, tidak memiliki motor, keluarganya tidak memiliki rumah pribadi, keluarganya tidak memiliki mobil, dan keluarganya tidak memiliki usaha dalam skala besar (toko besar).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.