Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatan Kepala Seksi di Kelurahan Dihapus, Kelurahan Buka Rekrutmen PHL

Kompas.com - 01/01/2015, 17:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai konsekuensi penghapusan jabatan kepala seksi di tingkat kelurahan, Lurah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memegang tanggung jawab penuh terhadap pekerjaan di wilayahnya.

Surat edaran yang menerima puluhan orang pekerja penanganan segera dengan status pekerja harian lepas (PHL) pun telah diterbitkan oleh beberapa kelurahan.

Para pekerja itu akan membantu kinerja lurah dan PTSP Kelurahan. Setiap pelamar harus memenuhi syarat bertempat tinggal di domisili kelurahan atau paling jauh di kecamatan setempat.

Usia yang dibutuhkan yakni 18-55 tahun dengan ijazah SD. Bagi pekerja yang akan menjadi sopir, wajib memiliki SIM A. Pelamar juga harus menyertakan surat keterangan sehat dari Puskesmas. [Baca: Mulai 2015, Wakil Lurah dan Kepala Seksi di Kelurahan DKI Dihapus]

Pekerja yang diterima akan diseleksi oleh pihak kelurahan. Pekerja ini akan menandatangani perjanjian kerjasama dengan kelurahan selama satu tahun.

Mereka akan membantu perbaikan jalan berlubang, trotoar, saluran air, penerangan, dan sampah di wilayahnya. Semua Ketua RT dan RW diminta menyampaikan lowongan atau rekrutmen ini kepada masyarakat.

Menanggapi perekrutan PHL di kelurahan, anggota DPRD DKI dari fraksi PDI-P William Yani mengapresiasi hal tersebut.

Pria yang akrab disapa Yani itu mengatakan lurah dan camat memiliki tanggung jawab untuk menangani kebersihan dan infrastruktur di wilayahnya. Hanya saja, mereka tidak dibekali anggaran untuk penanganan masalah itu.

"Tetapi kan masyarakat tahunya lurah, kalau dia datang tetapi tidak bawa bantuan apa-apa dikomplain warga. Kalau tidak hadir dibilang tidak merakyat, simalakama," kata Yani.

Sedangkan, lanjut dia, Kepala Seksi PU, Kebersihan, atau Dukcapil yang ada di kelurahan belum tentu mau diperintah oleh lurah. Sebab, pimpinan mereka adalah masing-masing Suku Dinas, bukanlah lurah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com