Menurut Fidiyah, pembangunan ini sesuai dengan tujuan Jakarta Selatan sebagai daerah resapan air. [Baca: Akan Ditertibkan, PKL Lenteng Agung Minta Bantuan Satpol PP]
Kepala Satgas Polisi Pamong Praja (Kasatgas Pol PP), Yahya, menambahkan bahwa pembangunan tersebut ditujukan bagi kenyamanan masyarakat. "Pembangunannya untuk masyarakat umum juga supaya nyaman," kata Yahya. [Baca: PKL Lenteng Agung Tidak Dapat Ganti Rugi]
Setidaknya ada 187 bangunan liar yang ditertibkan. Fidiyah Rokhim mengatakan Jalan Lenteng Agung merupakan jalan utama yang menghubungkan Jakarta Selatan dengan Kota Depok. Pelebaran jalan dibutuhkan untuk menampung lebih banyak kendaraan bermotor di jalur yang rawan macet itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.