Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesuai Aturan, Minimarket di Jakarta Tak Boleh Beroperasi 24 Jam

Kompas.com - 16/01/2015, 13:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan bahwa semua minimarket yang beroperasi 24 jam di Jakarta tidak memiliki izin. Sebab, kata dia, sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta, minimarket hanya bisa beroperasi sampai pukul 22.00.

Untuk dapat beroperasi selama 24 jam, kata Djarot, pengelola minimarket harus meminta izin kepada gubernur. Namun, sampai saat ini belum ada satu pun pemilik minimarket yang melakukan hal tersebut.

"Jam buka itu dalam Perda hanya sampai jam 22.00, tapi kebanyakan mereka buka sampai 24 jam. Kalau begitu, mereka harus mengajukan izin ke gubernur. Tapi selama ini mereka tidak pernah," kata Djarot seusai mengadakan pertemuan dengan Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Ngurah Puspayoga, di Balai Kota, Jumat (16/1/2015).

Djarot mengaku telah menginstruksikan agar minimarket yang menyalahi izin diberi surat teguran. Djarot juga telah meminta Dinas Koperasi dan UMKM DKI Jakarta melakukan revisi terhadap Perda Nomor 2. Sebab, apabila masih mengacu pada perda tersebut, kata dia, maka hampir semua minimarket di Jakarta melakukan pelanggaran.

"Dinas terkait saya suruh mengevaluasi karena sekarang ini kita lagi mengajukan revisi perda. Karena kalau sekarang mengacu kepada perda, hampir semuanya melanggar," ujar dia.

Djarot mengatakan, dalam revisi perda juga akan diatur mengenai jumlah ideal minimarket di suatu wilayah. Nantinya jumlah minimarket di suatu wilayah akan disesuaikan dengan luas daerah dan jumlah penduduk yang ada.

"Jangan sampai minimarket itu masuk-masuk sampai perkampungan. Kasihan kan pedagang kecil karena pasti akan kalah," ujar mantan Wali Kota Blitar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Viral Video ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Megapolitan
Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Megapolitan
Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Megapolitan
Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Megapolitan
Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Megapolitan
PDI-P Bogor Tunggu Hasil Survei Internal untuk Usung Calon Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bogor Tunggu Hasil Survei Internal untuk Usung Calon Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
PKS Diperkirakan Bakal Buat Syarat Khusus jika Putuskan Usung Anies di Pilkada Jakarta

PKS Diperkirakan Bakal Buat Syarat Khusus jika Putuskan Usung Anies di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Hotman Paris: Kami Ragu Pegi Pembunuh Vina, tapi Tak Bilang 100 Persen Bukan Pelaku

Hotman Paris: Kami Ragu Pegi Pembunuh Vina, tapi Tak Bilang 100 Persen Bukan Pelaku

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Mediasi dengan Jakpro di Kantor Komnas HAM Hari ini

Warga Kampung Bayam Mediasi dengan Jakpro di Kantor Komnas HAM Hari ini

Megapolitan
Terciduk Saat Razia, Jukir Liar Lansia: Di Rumah Cuma Bengong, Enggak Ada Kerjaan

Terciduk Saat Razia, Jukir Liar Lansia: Di Rumah Cuma Bengong, Enggak Ada Kerjaan

Megapolitan
Pria di Bogor Cabuli 11 Anak dengan Modus Penyewaan Sepeda, KPAI : Situasi Telah Dipelajari Pelaku Buat Beraksi

Pria di Bogor Cabuli 11 Anak dengan Modus Penyewaan Sepeda, KPAI : Situasi Telah Dipelajari Pelaku Buat Beraksi

Megapolitan
Siswi SLB yang Diperkosa Teman Sekelas di Kalideres Jalani Visum

Siswi SLB yang Diperkosa Teman Sekelas di Kalideres Jalani Visum

Megapolitan
Jadwal dan Alur Pra-PPDB SMPN Tangerang Selatan 2024

Jadwal dan Alur Pra-PPDB SMPN Tangerang Selatan 2024

Megapolitan
Golkar Beri Sinyal Kuat Gabung Koalisi Bogor Maju untuk Ikut Usung Dedie Rachim pada Pilkada

Golkar Beri Sinyal Kuat Gabung Koalisi Bogor Maju untuk Ikut Usung Dedie Rachim pada Pilkada

Megapolitan
Wacana Pemprov DKI soal Rusun Baru untuk Warga Kampung Susun Bayam...

Wacana Pemprov DKI soal Rusun Baru untuk Warga Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com