Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara JAH Siapkan Pembelaan dalam Sidang Pembunuhan Sri Wahyuni

Kompas.com - 20/01/2015, 15:07 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Jean Alter Huliselan (JAH), pelaku pembunuhan Sri Wahyuni (42), mengaku telah menyiapkan pembelaan sebagai upaya meringankan hukuman kliennya. JAH akan segera disidang setelah berkasnya dinyatakan P21 (lengkap) oleh Kejaksaan Negeri Tangerang.

Pengacara JAH, Hendrayanto, mengatakan, JAH tidak memiliki niat untuk membunuh mantan kekasihnya itu. Perbuatan yang dilakukannya, sampai mengakibatkan Sri terbunuh, merupakan bentuk pembelaan diri. [Baca: JAH Pelaku Pembunuhan Sri Wahyuni Akan Segera Disidang]

"Sebelumnya kan sempat cekcok mulut sampai akhirnya Sri memukul dan melukai Jean (JAH). Tidak ada niat dan unsur kesengajaan sama sekali dari Jean. Namun karena tenaganya lebih kuat, Sri tewas," ujar Hendrayanto saat dihubungi, Selasa (20/1/2015).

Karena dalam pengaruh alkohol, lanjut dia, JAH dan Sri cekcok dan berkelahi dalam kondisi yang tidak sepenuhnya sadar. Maka dari itu, JAH pun tidak melakukan perbuatannya secara sengaja.

"Dari rekonstruksi sudah sangat jelas, Jean tidak membunuh berdasarkan niat," ucap Hendrayanto.

Seperti diketahui, jenazah Sri ditemukan lantaran bau menyengat dari mobilnya, Rabu (19/11/2014). Ia ditemukan dalam kondisi sudah membengkak dan membiru.

Pelaku pembunuhan itu pun terungkap dari rekaman CCTV di pelataran parkir mobil. Dalam rekaman tersebut, JAH terlihat tengah keluar dari mobil Sri dengan wajah tegang.

Atas bekal itu, polisi melakukan pengembangan. JAH pun tertangkap di tanah kelahirannya, Nabire, Papua, pada Jumat (21/11/2014). JAH dikenakan Pasal 338 KUHP tentang penghilangan nyawa orang. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com