Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Saatnya Beralih ke Air Perpipaan

Kompas.com - 27/01/2015, 08:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini Jakarta tengah menghadapi isu penurunan muka tanah dan juga intrusi air laut akibat eksploitasi air tanah secara masif. Dengan menggunakan air perpipaan, masyarakat turut menjaga kelestarian lingkungan.

Lebih dari 72 persen permukaan bumi tertutup oleh air. Tetapi, lebih dari 97 persen air tersebut adalah air laut dan tidak dapat dikonsumsi, sedangkan sisanya berupa air tawar.

"Tapi, karena polusi dan sebagainya, hanya menyisakan satu persen air tawar yang dapat dikonsumsi. Di Jakarta, intrusi air laut telah membuat kondisi air tanah semakin buruk. Air laut bercampur dengan air tanah," ujar Presiden Direktur PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) Jacques Manem di Jakarta, Jumat (26/1/2015) lalu.

Selain itu, lanjut Jacques, muka tanah mengalami penurunan akibat eksploitasi air tanah yang tidak dikendalikan. Kepadatan perumahan dan pertumbuhan penduduk juga ikut menyebabkan air tanah rawan tercemar oleh bakteri e-coli akibat limbah rumah tangga.

Palyja sendiri merupakan operator penyediaan dan distribusi air bersih untuk wilayah barat Jakarta. Untuk menjadi pelanggan air perpipaan Palyja, berikut beberapa dokumen yang diperlukan:

1. Fotocopy PBB (Pajak Bumi & Bangunan) tahun terakhir, jika PBB belum dipecah harus dilengkapi akte jual beli/IMB/surat waris.

2. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK)

3. Surat Keterangan Usaha/SIUP (bagi pelanggan komersial.

4. Surat keterangan dari instansi/departemen terkait (bagi calon pelanggan rumah ibadah dan yayasan sosial).

Setelah dokumen tersebut terpenuhi, Anda dapat melakukan salah satu dari dua hal ini:

1. Menghubungi call center Palyja 24 jam (2997 9999)
- Petugas akan menghubungi/mengunjungi Anda untuk melakukan survei lokasi (untuk memastikan ketersediaan jaringan, menentukan kelompok pelanggan, dan golongan tarif), dan mengambil dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan?.

- Pada saat petugas mengunjungi Anda dan proses sambungan baru berikutnya dapat dilakukan, tanda tangani Surat Pernyataan dan Kesanggupan yang telah disediakan.?

- Dalam waktu paling lambat 5 hari kerja setelah persyaratan dan pendaftaran dilengkapi, petugas kami akan melakukan pemasangan sambungan pipa dan meter air di rumah Anda (apabila tersedia jaringan pipa di sekitar rumah Anda).

2. Mendatangi kantor Kantor Hubungan Pelanggan (KHP) terdekat
- Membawa semua berkas yang disebutkan di atas?dan mengisi formulir permohonan yang tersedia.

- Petugas akan melakukan survei ke lokasi Anda. Saat proses sambungan baru dapat dilakukan, tanda tangani Surat Pernyataan dan Kesanggupan yang telah disediakan.

- Dalam waktu paling lambat 5 hari kerja setelah persyaratan dan pendaftaran dilengkapi, petugas akan melakukan pemasangan sambungan pipa dan meter air di rumah Anda (apabila tersedia jaringan pipa di sekitar rumah Anda).

Baca: Lingkungan Semakin Rusak, Air Tawar Bersih Makin Sedikit...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com