Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ngebul" Bareng Jelang Rapim Interpelasi Ahok

Kompas.com - 16/02/2015, 15:12 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Para wakil rakyat yang berkantor di Kebon Sirih atau anggota DPRD DKI Jakarta kembali terlihat ngebul ataumerokok di dalam ruang AC. Mereka yang merokok sedang menunggu untuk mengikuti rapat pimpinan (rapim) yang membahas rencana pemakzulan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait dengan rendahnya serapan APBD tahun anggaran 2014, Senin (16/2/2015).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, anggota DPRD yang merokok mewakili beberapa pimpinan fraksi yang memang diundang dalam rapim ini. Salah satunya adalah seorang pimpinan Fraksi Demokrat-PAN yang merokok sejak masuk ke ruangan hingga pimpinan rapat tiba.

Para pimpinan fraksi yang kedapatan merokok berjumlah tiga sampai empat orang. Ketika rapat sudah akan dimulai pun, para pimpinan yang sedari awal merokok tidak memperlihatkan tanda-tanda ingin mematikan rokok tersebut, tetapi tetap menikmati rokoknya sampai habis.

Hawa di dalam ruang rapat yang memakai pendingin udara atau AC itu pun akhirnya bercampur dengan bau tembakau yang menyengat. Melihat hal tersebut, tidak ada pimpinan rapat yang menegur. Baik Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, maupun kedua Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham "Lulung" Lunggana dan Mohammad Taufik, yang duduk tepat di depan pimpinan fraksi yang merokok.

Ada beberapa peraturan yang mendasari kebijakan larangan merokok bagi pejabat publik serta pegawai di lingkungan kerjanya, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 75 Tahun 2005, serta Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok. Kemudian, ada pula Pergub Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan, Pembinaan, Pengawasan, Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok.

Kawasan dilarang merokok, berdasarkan peraturan tersebut, adalah kawasan fasilitas kesehatan, gedung pemerintahan, tempat ibadah, instansi pendidikan, tempat kerja, tempat umum, dan angkutan umum. Berdasarkan peraturan itu, Gedung DPRD merupakan salah satu kawasan penerapan aturan larangan merokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com