Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku "Main Hakim Sendiri" Bisa Dihukum

Kompas.com - 24/02/2015, 13:46 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencurian yang terjadi di Jalan Masjid Baiturohim, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan berujung pada aksi main hakim sendiri warga. Akibatnya, seorang begal tewas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, aksi hakim sendiri yang dilakukan warga terhadap begal tidak dapat dibenarkan secara hukum. Sehingga, pelakunya pun dapat diproses secara hukum. [Baca: Dua Begal di Pondok Aren, Satu Orang Dibakar Massa]

"Dalam kasus seperti ini, main hakim sendiri, polisi harus melakukan pemeriksaan untuk mengetahui pelakunya," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/2/2015).

Martinus pun menyebutkan, kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap warga yang melakukan aksi main hakim sendiri. Hal itu untuk mengatahui siapa saja yang dapat ditetapkan sebagai pelaku. [Baca: Begal Motor di Pondok Aren Sabet Korban dengan Pedang]

"Nanti akan kami berikan sanksi dengan Pasal 359 KUHP. Main hakim sendiri tidak boleh di negara hukum," ucap dia.

Di samping itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak main hakim sendiri yang berakibat tewasnya seseorang. Ia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, sehingga masyarakat harus menghormati hukum.

Ia berharap main hakim sendiri tidak akan terjadi lagi. "Bila ada kejahatan-kejahatan seperti begal harus diserahkan ke pihak kepolisian, supaya kemudian kepolisian yg akan memprosesnya," kata dia.

Seorang begal yang beraksi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa dini hari tadi dibakar hidup-hidup oleh warga sekitar. Jenazah pelaku kini sudah disemayamkan di rumah sakit terdekat, sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran. [Baca: Polisi: Warga Butuh Aksi Heroik Lawan Begal]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com